Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta. Dalam rapat, Baleg sepakat Pilkada Jakarta hanya satu putaran dan tidak mengikuti Pilpres.
Hal itu diputuskan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/3).
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement