Advertisement
Leon cemburu setelah melihat percakapan di ponsel Renoa.
Artis Leon Dozan kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk. Akibat penganiayaan itu, Rinoa Aurora mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkap motif Leon menganiaya Rinoa. Dia menyebut, Leon cemburu setelah melihat percakapan di ponsel Rinoa.
“Ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban,"
Advertisement
ucap Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
merdeka.com
Susatyo mengatakan, Leon dan Rinoa menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2022 lalu.
Advertisement
Advertisement
Susatyo mengungkapkan, Rinoa dianiaya Leon di dua lokasi yang berbeda. Lokasi kejadian pertama di sebuah Mall kawasan Cinere pada 30 September 2023.
Lokasi kedua, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023. Saat menganiaya Rinoa, Leon menggunakan tangan kosong.
"Penganiayaan pake tangan, menarik, mempiting dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka. Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, leher, paha,"
Advertisement
jelas Susatyo.
merdeka.com
Susatyo memastikan, saat penganiayaan terjadi, Leon tidak dalam pengaruh alkohol. Leon juga tidak berada dalam pengaruh narkoba.
Advertisement
Atas perbuatannya, Leon disangkakan Pasal 351 KUHP.
Bunyi Pasal 351 KUHP:
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.