Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Sidang MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Etik, Terkuak Bukti-Bukti
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Ada enam hakim terlapor yang dilaporkan, yaitu Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel, Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Dalam pemeriksaan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan bukti-bukti dari media juga menjadi pertimbangan dari MKMK.
Hal ini terkait putusan tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.