Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang ditangkap di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Lima dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang tersebut terdiri dari tiga individu dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara di daerah tersebut.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang mencakup bukti transaksi keuangan dan kendaraan roda.
"Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," jelas Budi Prasetyo.
Advertisement
Sepanjang tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan beberapa operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi pertama berlangsung pada 9-10 Januari 2026, di mana KPK berhasil mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Di bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, serta Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berikutnya.
Memasuki bulan Februari 2026, KPK kembali menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam OTT kelima. Pada OTT keenam, KPK menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan.
Selama bulan Maret 2026, KPK melaksanakan tiga OTT yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Di bulan April 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi ke-10.
Namun, tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan pada bulan Mei 2026. Memasuki Juni 2026, KPK melanjutkan serangkaian OTT, dimulai dengan kasus di mana Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam OTT ke-12, serta seorang aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, dan yang terbaru, mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi dalam OTT ke-14.