FOTO: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026).

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Silmy menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (3/6/2026) malam.

Sekitar pukul 08.35 WIB, Silmy Karim keluar dari ruang penyidik KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Selanjutnya, ia dibawa untuk menjalani proses penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK menahan Silmy Karim terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) serta dokumen keimigrasian di Indonesia. Perkara tersebut diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan keimigrasian.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.

Mereka yang diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO:  Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi