Pria di Jakut Tusuk Mantan Istri Usai Tulis Surat Sakit Hati, Isi Pesannya Bikin Merinding

Seorang pria berinisial EF (67) menusuk mantan istrinya, ES yang berusia 55 tahun, di acara resepsi pernikahan anak mereka di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Pria di Jakut Tusuk Mantan Istri Usai Tulis Surat Sakit Hati, Isi Pesannya Bikin Merinding
Ilustrasi Menulis Jurnal (©Freepik) (@ 2025 merdeka.com)

Seorang pria berinisial EF (67) melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, ES (55), di acara resepsi pernikahan anak mereka yang berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/5/2025). Akibat insiden tersebut, korban mengalami satu luka tusukan dan harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, sebelum melakukan tindakan tersebut, pelaku sempat menulis surat yang berisi ungkapan rasa sakit hatinya.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," ungkap AKP Handam kepada wartawan pada Minggu (24/5/2026).

AKP Handam juga menjelaskan bahwa motif di balik tindakan pelaku diduga adalah dendam. "Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," jelasnya.

Kejadian penusukan terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku datang ke acara resepsi pernikahan anak mereka yang berlokasi di Jalan Sunter Karya Timur. Saat bersalaman di atas panggung resepsi, pelaku secara tiba-tiba mengambil pisau dari dalam tasnya dan menusukkannya ke tubuh korban saat mereka berjabatan tangan.

Rekomendasi