Daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta digerebek polisi, Jumat (24/4) sore. Penggerebekan ini diduga karena adanya penganiayaan dan tindakan tak manusiawi kepada para balita yang dititipkan di sana.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan, rata-rata balita yang diduga dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi ini berusia lebih kurang dua tahun.
"Ya (korban berumur) 1 sampai 2 tahun. Di bawah 2 tahun," tutur Adrian, Sabtu (25/4).
Adrian menceritakan, saat penggerebekan petugas mendapati anak-anak ini dalam kondisi terikat saat di penitipan anak. Para balita ini diikat di tangan maupun kaki.
"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan," kata Adrian.
"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," imbuh Adrian.
Advertisement
Buka Layanan Pendampingan
Adrian menambahkan instansi pemerintah seperti UPT PPA membuka layanan pendampingan psikologis untuk anak-anak yang menjadi korban. Pendampingan psikologis ini diperlukan karena ada dugaan potensi gangguan kejiwaan pada anak.
Adrian menambahkan pihaknya mengamankan 30 orang terkait tempat penitipan ini. 30 orang ini telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait aktivitas di tempat penitipan anak tersebut.
"Kemarin kita telah mengamankan 30 orang," kata Adrian.
Adrian merinci 30 orang ini terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga petugas keamanan. 30 orang ini diperiksa oleh personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kota Yogyakarta.