Polresta Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan obat keras terbatas di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Cipagalo. Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR (25) beserta barang bukti penting.
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (12/4) malam. Tim Unit Reskrim segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut di lokasi kejadian. Tindakan cepat kepolisian ini berhasil mencegah penyebaran obat-obatan terlarang lebih luas di masyarakat.
Petugas Unit Reskrim yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Wawan Hermawan melakukan pengecekan langsung. Mereka berhasil mengamankan terduga pelaku AR (25), warga Kota Bandung, di dalam kendaraannya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandung dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan terduga pelaku AR (25) bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan. Laporan tersebut mengindikasikan adanya transaksi obat-obatan terlarang di Desa Cipagalo. Menanggapi informasi ini, Polsek Bojongsoang segera menerjunkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Ipda Wawan Hermawan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas menemukan terduga pelaku AR di dalam kendaraannya. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankan AR di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan. Barang bukti tersebut meliputi ribuan butir obat keras terbatas dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Petugas juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Advertisement
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Advertisement
Proses Penyidikan dan Imbauan Keamanan
Saat ini, terduga pelaku AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Bandung. Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ini. Polisi akan terus mendalami kasus ini guna menemukan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan. Penyelidikan ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
Situasi selama kegiatan penangkapan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Hal ini menunjukkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.
Advertisement
Kompol Undi Kurnia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari peredaran obat keras. Kerjasama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan ini.
Sumber: AntaraNews