Pemkot Bogor Dorong PSEL Regional sebagai Solusi Sampah Berkelanjutan

Pemerintah Kota Bogor mengusung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara regional sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah lintas wilayah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Bogor Dorong PSEL Regional sebagai Solusi Sampah Berkelanjutan
Pemerintah Kota Bogor mengusung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara regional sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah lintas wilayah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, secara aktif mengusung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi solusi berkelanjutan untuk menanggulangi persoalan sampah yang melintasi batas-batas wilayah administrasi. Langkah strategis ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan fasilitas PSEL di berbagai daerah.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan kesiapan Kota Bogor dalam mendukung program PSEL regional ini. Menurutnya, pendekatan ini merupakan peluang besar untuk menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi, tidak hanya di Kota Bogor tetapi juga di seluruh wilayah Bogor Raya dan kawasan aglomerasi Bandung Raya.

Fasilitas PSEL yang diusulkan Pemkot Bogor berlokasi di kawasan Kayumanis dan dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap hari. Dari jumlah sampah tersebut, PSEL diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt, yang akan berfungsi sebagai sumber energi alternatif.

Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan PSEL di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia. Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengembangkan PSEL sebagai sumber energi alternatif berbasis sampah, melalui pendekatan kerja sama regional dengan daerah sekitar.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengungkapkan bahwa timbulan sampah di wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 15.000 ton per hari, sementara di Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik peluang yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur tentang percepatan pembangunan PSEL, membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah.

Pengembangan PSEL diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah signifikan. Nilai tambah tersebut berupa energi terbarukan yang ramah lingkungan, sehingga penanganan sampah memiliki dampak positif ganda.

Pemkot Bogor menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, serta berbagai pihak terkait lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama regional, manfaat PSEL diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas. Hal ini mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketersediaan sumber energi alternatif yang stabil.

Pembangunan fasilitas PSEL yang diusulkan oleh Pemkot Bogor akan berlokasi strategis di kawasan Kayumanis. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan kapasitas pengolahan yang besar dan potensi dampak regional.

Fasilitas ini direncanakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, menjadikannya salah satu PSEL dengan kapasitas signifikan di wilayah tersebut. Dengan kapasitas ini, PSEL Kayumanis diharapkan dapat secara substansial mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Dari pengolahan sampah harian tersebut, fasilitas PSEL di Kayumanis diproyeksikan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt. Produksi energi ini akan mendukung kebutuhan listrik lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi