Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu, serta uang tunai sebesar Rp 335,4 juta.
Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima dari permintaan awal sebesar Rp5 miliar. KPK menyatakan telah memiliki kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga meminta para pejabat di jajarannya menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan dan aparatur sipil negara jika tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu, sejumlah pejabat juga diminta menandatangani surat tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerja.
Surat pernyataan tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengendalikan dan menekan para pejabat agar tetap loyal serta mengikuti perintah. Para pejabat disebut berada dalam posisi terancam dicopot dari jabatan atau mundur dari ASN.
Dengan kondisi tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui ajudannya, dengan total permintaan sekitar Rp 5 miliar. Permintaan itu disebut ditujukan kepada sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Dari total permintaan tersebut, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,7 miliar. KPK juga mengungkap sebagian kebutuhan Gatut dibebankan pada anggaran OPD, termasuk untuk pembagian tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak di lingkungan forum koordinasi pimpinan daerah.
Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Tumpukan uang barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Tumpukan uang barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Beberapa pasang sepatu barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diperlihatkan petugas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah