Kejari Lombok Tengah Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi Truk Sampah Senilai Rp5,12 Miliar

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam Kasus Korupsi Truk Sampah DLH senilai Rp5,12 miliar, mengungkap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan administrasi yang membuat pembaca penasaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejari Lombok Tengah Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi Truk Sampah Senilai Rp5,12 Miliar
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam Kasus Korupsi Truk Sampah DLH senilai Rp5,12 miliar, mengungkap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan administrasi yang membuat pembaca penasaran. (AntaraNews)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tengah mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah. Kasus ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah pada tahun anggaran 2021. Nilai proyek pengadaan tersebut mencapai Rp5,12 miliar, menarik perhatian publik dan penegak hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menyatakan bahwa penyidik pidana khusus masih bekerja keras melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas utama bagi Kejari Lombok Tengah.

Dugaan korupsi ini berpusat pada pengadaan 10 unit truk, terdiri dari enam truk jungkit dan empat truk hidrolik. Meskipun unit-unit tersebut beroperasi, jaksa menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi. Selain itu, masalah administrasi terkait kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi sorotan serius.

Intensifikasi Penyidikan dan Prioritas Kejari

Kejari Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah ini. Penyidik pidana khusus terus bekerja intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta terkait penyimpangan yang terjadi.

Meskipun identitas saksi tidak diungkapkan, Kejari memastikan bahwa setiap langkah diambil secara cermat dan profesional. "Terkait kasus ini, penyidik pidana khusus masih bekerja melakukan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera. Penuntasan kasus ini menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan.

Koordinasi dengan auditor juga sedang dibangun untuk menelusuri potensi kerugian keuangan negara. Langkah ini penting untuk memperkuat bukti sebelum penetapan tersangka. Penelusuran kerugian menjadi bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, sebelumnya telah menyampaikan pentingnya penelusuran kerugian ini. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat dasar hukum penetapan tersangka. Publik diminta bersabar menunggu perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini.

Detail Pengadaan dan Dugaan Penyimpangan

Pengadaan truk sampah ini tercatat dalam daftar lelang tahun 2021 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah. Proyek ini mencakup belanja modal pengadaan dump truck (truk jungkit) dan arm roll (truk hidrolik). Truk-truk tersebut dialokasikan untuk wilayah Pujut dan Praya.

Pagu anggaran untuk pengadaan ini mencapai Rp5,4 miliar di bawah satuan kerja DLH Lombok Tengah. Pemenang lelang adalah CV Dodena, sebuah perusahaan penyedia barang dari Kota Mataram. CV Dodena memenangkan lelang dengan harga penawaran Rp5,12 miliar.

Kejaksaan menyebutkan bahwa dari pengadaan tersebut terdapat 10 unit truk, terdiri dari enam truk jungkit dan empat truk hidrolik. Meskipun seluruh unit dilaporkan beroperasi di lapangan, persoalan hukum muncul terkait kelayakan unit. Jaksa menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi yang signifikan.

Selain itu, ditemukan pula masalah administrasi pada dokumen kendaraan, termasuk ketidaklengkapan plat nomor. Jaksa menilai hal ini merupakan pelanggaran serius. Keberadaan plat nomor kendaraan merupakan syarat pemenuhan wajib pajak yang harus dipenuhi.

Peningkatan Status Perkara dan Langkah Hukum

Kejaksaan telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Gelar perkara tersebut menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Keterangan para pihak dan pengumpulan dokumen menjadi bahan utama dalam proses ini.

Pada tahap penyelidikan, Kejaksaan telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Pihak DLH Lombok Tengah dan penyedia barang, CV Dodena, telah dimintai keterangan. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan semua informasi yang relevan.

Jaksa menekankan bahwa seluruh unit truk belum dapat dikatakan sebagai aset daerah sepenuhnya. Indikasi ketidaksesuaian spesifikasi menjadi alasan utama. Padahal, truk-truk ini didaftarkan sebagai aset daerah saat gelaran MotoGP di Mandalika.

Peningkatan status penyidikan menunjukkan keseriusan Kejari dalam menindaklanjuti kasus ini. Penelusuran kerugian negara dan pengumpulan bukti terus dilakukan secara berkesinambungan. Kejari berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi