Kupang, 28 Maret 2026 – Pengamat sosial dan politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona, menyoroti pentingnya penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia dari berbagai ancaman dunia maya yang semakin kompleks. Anak-anak memiliki hak dan martabat yang wajib dilindungi oleh negara, tidak hanya oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Mikhael menegaskan bahwa negara harus hadir secara konkret melalui regulasi yang kuat guna memastikan perlindungan optimal bagi anak-anak. Keberadaan undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan kementerian teknis merupakan instrumen krusial. Instrumen tersebut penting untuk memastikan anak-anak, khususnya di bawah usia 16 tahun, terlindungi dari kekerasan fisik maupun psikis yang mungkin timbul akibat paparan teknologi digital.
Secara sosiologis, regulasi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi pertumbuhan anak. Meskipun kebijakan pembatasan akses digital kerap memicu perdebatan terkait hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan individu, Mikhael berpendapat bahwa kebebasan tanpa kontrol justru berpotensi meniadakan kebebasan itu sendiri. Kebebasan yang tidak terkendali dapat mengganggu kebebasan orang lain, bahkan menjadi ancaman serius bagi anak-anak.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Fenomena saat ini menunjukkan banyak anak-anak terjebak dalam dunia digital, yang berakibat pada penurunan interaksi sosial di dunia nyata. Mereka cenderung kehilangan ruang tumbuh yang sehat karena terlalu asyik dengan gawai dan lingkungan virtual. Mikhael menyebut kondisi ini membuat anak-anak menjadi ‘terpenjara’ dalam dunia digital, melupakan lingkungan sosial, bahkan cenderung menjadi antisosial dan kurang peka terhadap realitas di sekitarnya.
Keterlibatan berlebihan dalam dunia digital juga membuat anak-anak rentan terpapar berbagai konten negatif yang berbahaya. Konten seperti pornografi, judi daring, dan perundungan siber (cyberbullying) menjadi ancaman nyata yang dapat merusak mental dan moral mereka. Lebih jauh, anak-anak juga berisiko menjadi korban predator seksual yang bersembunyi di balik anonimitas ruang digital, mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Jika kebebasan penggunaan teknologi digital dibiarkan tanpa kendali, anak-anak justru akan menjadi korban utama dari dampak negatifnya. Mereka bisa terbelenggu oleh algoritma dan konten yang tidak sehat, yang pada akhirnya menghambat perkembangan mereka. Oleh karena itu, kehadiran Regulasi Digital Perlindungan Anak yang kuat menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Advertisement
Advertisement
Ancaman dan Dampak Negatif Paparan Digital
Paparan digital yang tidak terkontrol membawa serangkaian ancaman serius bagi perkembangan anak. Selain konten negatif, kurangnya interaksi sosial langsung dapat menghambat kemampuan mereka dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat. Anak-anak mungkin kesulitan memahami nuansa emosi dan ekspresi non-verbal, yang merupakan bagian penting dari komunikasi manusia.
Dampak psikis dari perundungan siber, misalnya, bisa sangat mendalam dan berkepanjangan. Korban perundungan siber seringkali mengalami kecemasan, depresi, bahkan trauma yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka hingga dewasa. Kehadiran predator seksual di ruang digital juga menjadi momok yang menakutkan, di mana anak-anak bisa menjadi target eksploitasi tanpa disadari oleh orang tua mereka.
Ketergantungan pada gawai dan dunia digital juga dapat memengaruhi kesehatan fisik anak, seperti masalah penglihatan, gangguan tidur, dan kurangnya aktivitas fisik. Semua dampak negatif ini menggarisbawahi betapa krusialnya upaya kolektif, terutama dari negara, untuk melindungi generasi muda. Regulasi Digital Perlindungan Anak diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko tersebut.
Advertisement
Advertisement
Peran Negara dan Regulasi dalam Pengawasan
Mikhael menilai bahwa kehadiran undang-undang dan regulasi turunannya, termasuk peraturan pemerintah dan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Negara adalah institusi yang sah untuk mengatur melalui hukum, dan regulasi ini penting untuk menciptakan ketertiban sosial sekaligus melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan. Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif melalui edukasi dan pembatasan akses, tetapi juga represif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran di ruang digital.
Kebijakan ini juga dapat membantu orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak, mengingat tantangan pengasuhan di era digital semakin kompleks. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, orang tua memiliki panduan dan dukungan dalam membimbing anak-anak mereka. Ini juga memberikan dasar hukum bagi penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang melanggar ketentuan perlindungan anak di dunia maya.
Jika Regulasi Digital Perlindungan Anak ditegakkan dengan baik, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara yang serius melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital. Perlindungan terhadap anak pada akhirnya merupakan upaya menjaga martabat dan masa depan bangsa. Anak-anak adalah aset strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan, sehingga investasi dalam perlindungan mereka adalah investasi untuk masa depan negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews