Bandarlampung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mencatat realisasi vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak di wilayahnya telah mencapai 61.739 dosis per 16 Maret 2026. Angka ini merepresentasikan 61 persen dari 100.000 dosis vaksin yang telah didistribusikan pada periode Januari-Februari lalu.
Capaian signifikan ini merupakan bagian dari upaya masif Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengendalikan penyebaran PMK pada populasi ternak. Langkah strategis ini sangat krusial untuk menjaga kesehatan hewan serta memastikan ketersediaan ternak yang aman dan sehat.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan alokasi total 338.000 dosis vaksin PMK untuk tahun 2026, menunjukkan komitmen serius dalam melindungi sektor peternakan. Upaya ini juga bertujuan untuk mempertahankan posisi Lampung sebagai salah satu sentra ternak nasional, terutama menjelang perayaan Iduladha 2026.
Advertisement
Advertisement
Strategi Distribusi dan Target Vaksinasi PMK di Lampung
Provinsi Lampung telah menerima alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan dilaksanakan dalam dua periode vaksinasi sepanjang tahun 2026. Periode pertama berlangsung dari Januari hingga Maret dengan alokasi 169.000 dosis, sementara periode kedua akan dilaksanakan pada Juni hingga Agustus dengan jumlah dosis yang sama.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pemerintah provinsi telah menerima 169.000 dosis vaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100.000 dosis telah didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota pada Januari-Februari. Realisasi vaksinasi mencapai 61.739 dosis per 16 Maret 2026, yang berarti 61 persen dari vaksin yang terdistribusi telah berhasil diberikan kepada ternak.
Pada pertengahan Maret, terdapat tambahan distribusi vaksin sebanyak 69.000 dosis, melengkapi total 169.000 dosis untuk tahap satu. Distribusi vaksin tahap kedua direncanakan akan dimulai pada awal April 2026. Percepatan vaksinasi ini menjadi kunci utama untuk membangun kekebalan komunal pada ternak dan secara efektif mencegah penyebaran PMK yang sangat menular.
Advertisement
Langkah-langkah ini sejalan dengan strategi nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan PMK di seluruh Indonesia. Kementan secara intensif melakukan berbagai upaya, termasuk pengadaan vaksin dan logistik kesehatan, untuk mengendalikan penyakit ini.
Advertisement
Penguatan Koordinasi dan Edukasi untuk Pengendalian PMK
Selain program vaksinasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan. Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mempercepat pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), khususnya PMK, di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait. Fokus utama rapat mencakup penguatan biosekuriti, percepatan disinfeksi kandang, dan edukasi berkelanjutan kepada para peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan melaporkan gejala penyakit.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima bantuan logistik kesehatan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Bantuan ini meliputi 120 botol antibiotik, 72 botol analgesik, 60 botol multivitamin, 2.500 strip obat cacing, serta 100 liter desinfektan. Seluruh bantuan ini akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap berikutnya untuk memperkuat upaya penanganan di lapangan.
Advertisement
Lili Mawarti menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan peternak sebagai garda terdepan dalam menekan angka kasus PMK. Melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), peternak diajak untuk menjaga sanitasi kandang, membatasi lalu lintas ternak, dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan mereka.
Sumber: AntaraNews