Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat gencar mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya untuk menghilangkan stigma epilepsi. Ajakan ini disampaikan dalam upaya mengubah persepsi keliru bahwa epilepsi adalah penyakit menular atau terkait dengan hal-hal mistis yang tidak berdasar.
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, di Mamuju pada Jumat (27/3), menegaskan bahwa epilepsi merupakan gangguan sistem saraf yang dapat dikelola secara efektif dengan pengobatan yang tepat. Dengan dukungan yang memadai, penderita epilepsi memiliki potensi untuk tetap menjalani kehidupan yang produktif dan bermakna.
Inisiatif ini bertepatan dengan momentum Purple Day 2026 atau Hari Epilepsi Sedunia, yang tahun ini mengusung tema 'Mengubah Cerita Menjadi Tindakan' (Turning Stories into Action). Pemprov Sulbar, melalui Dinkes P2KB, berkomitmen untuk tidak hanya berbagi kisah, tetapi juga mendorong langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang epilepsi.
Advertisement
Advertisement
Epilepsi seringkali disalahpahami di tengah masyarakat, padahal ini adalah kondisi neurologis yang bisa dialami siapa saja, mulai dari anak-anak hingga warga lanjut usia. dr. Nursyamsi Rahim menjelaskan bahwa masih banyak kesalahpahaman yang beredar, yang pada akhirnya justru menghambat akses pengobatan serta partisipasi sosial bagi penyandang epilepsi.
Penting untuk dipahami bahwa epilepsi bukanlah penyakit menular, juga tidak ada kaitannya dengan hal mistis seperti yang sering dipercayai. Kondisi ini murni merupakan gangguan pada sistem saraf otak yang menyebabkan kejang berulang. Dengan penanganan medis yang benar, banyak penyandang epilepsi dapat mengendalikan kejang mereka.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas, sangat krusial. Dukungan ini tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga dukungan emosional yang membantu penyandang epilepsi merasa diterima dan dihargai. Lingkungan yang suportif akan memungkinkan mereka untuk berinteraksi dan berkontribusi secara normal dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Advertisement
Secara umum, epilepsi ditandai dengan kejang yang dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk. dr. Nursyamsi menyebutkan bahwa kejang bisa berupa tubuh yang kaku, gerakan tak terkendali, hingga penurunan kesadaran sementara. Dalam beberapa kasus, penderita juga mungkin menunjukkan gejala lain seperti tatapan kosong, kebingungan sesaat, atau gerakan berulang seperti mengunyah, yang juga merupakan bagian dari episode kejang.
Mengingat beragamnya gejala, masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda kejang agar dapat memberikan penanganan awal yang tepat. Penanganan yang benar pada saat kejang sangat vital untuk memastikan keselamatan penderita dan mencegah cedera lebih lanjut. Tindakan cepat dan tepat dapat membuat perbedaan besar dalam hasil akhir.
Saat seseorang mengalami kejang, ada beberapa langkah penanganan awal yang perlu diingat. Pertama, tetap tenang dan jauhkan benda-benda berbahaya di sekitar penderita untuk mencegah cedera. Kedua, lindungi kepala penderita dengan alas yang lembut dan miringkan tubuh mereka agar jalan napas tetap aman. Hal yang perlu diingat adalah "jangan menahan gerakan kejang dan jangan memasukkan apa pun ke dalam mulut penderita," jelas Nursyamsi. Dampingi penderita sampai sadar dan pastikan kondisinya aman sebelum mencari bantuan medis lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Pada peringatan Purple Day 2026 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinkes P2KB secara aktif menggaungkan semangat kepedulian terhadap penyandang epilepsi. Tema 'Mengubah Cerita Menjadi Tindakan' (Turning Stories into Action) dipilih untuk menekankan bahwa sudah saatnya beralih dari sekadar berbagi pengalaman menjadi implementasi langkah-langkah konkret yang berdampak positif.
Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulbar terus mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai epilepsi, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, serta membangun dukungan komunitas yang solid. Selain itu, konseling keluarga juga menjadi fokus penting untuk membantu keluarga memahami dan merawat anggota keluarga yang menyandang epilepsi dengan lebih baik.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup penyandang epilepsi di Sulawesi Barat. Dengan menghilangkan stigma epilepsi dan memberikan dukungan yang komprehensif, mereka dapat menjalani hidup yang lebih mandiri, produktif, dan terintegrasi penuh dalam masyarakat, sesuai dengan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews