Tes Urine Sopir Bus di Terminal Giwangan Pastikan Keselamatan Arus Balik Lebaran 2026

Pengelola UPT Terminal Giwangan Yogyakarta menggelar tes urine bagi puluhan sopir bus untuk memastikan kondisi prima selama arus balik Lebaran 2026, demi keselamatan penumpang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tes Urine Sopir Bus di Terminal Giwangan Pastikan Keselamatan Arus Balik Lebaran 2026
Pengelola UPT Terminal Giwangan Yogyakarta menggelar tes urine bagi puluhan sopir bus untuk memastikan kondisi prima selama arus balik Lebaran 2026, demi keselamatan penumpang. (AntaraNews)

Pengelola UPT Terminal Giwangan Yogyakarta telah melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus pada Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para pengemudi tetap prima saat melayani penumpang arus balik Lebaran 2026. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Sebanyak 50 sopir bus secara acak menjalani pemeriksaan ini di Terminal Giwangan, Yogyakarta. Pelaksanaan tes urine ini melibatkan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta. Sinergi antarlembaga ini menunjukkan komitmen serius terhadap keamanan transportasi publik.

Kepala UPT Terminal Giwangan Yogyakarta, Sigit Saryanto, menegaskan bahwa keselamatan pengemudi menjadi prioritas utama. Ia menyatakan bahwa kondisi sehat para sopir sangat krusial untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan di jalan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

Hasil Tes Urine dan Tindak Lanjut Pengemudi

Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, sebagian besar sopir bus dinyatakan layak untuk mengemudi. Dari total 50 sopir yang diperiksa, 29 di antaranya dinyatakan laik mengemudi tanpa catatan. Sementara itu, 20 sopir lainnya dinyatakan laik dengan beberapa catatan khusus yang perlu diperhatikan.

Namun, satu sopir bus ditemukan tidak laik mengemudi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Pengemudi yang tidak laik ini tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan membawa penumpang. Pihak UPT Terminal Giwangan segera mengambil tindakan penggantian pengemudi untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar dan aman.

Sigit Saryanto menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari standar operasional prosedur yang ketat. "Dari 50 tes dihasilkan 29 laik, 20 laik dengan catatan, dan satu tidak laik," kata dia. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kondisi pengemudi dilakukan secara serius dan tanpa kompromi demi keselamatan publik.

Dinamika Arus Balik di Terminal Giwangan

Puncak arus balik Lebaran 2026 di Terminal Giwangan diperkirakan telah terjadi pada tanggal 24 hingga 25 Maret 2026. Meskipun demikian, pergerakan penumpang masih terus berlangsung dan menunjukkan pola yang dinamis. Terminal tetap sibuk melayani kedatangan dan keberangkatan bus antar kota.

Sigit Saryanto memprediksi bahwa lonjakan penumpang akan kembali terjadi pada akhir pekan ini. "Kemungkinan nanti juga masih ramai lagi pada Sabtu maupun Minggu," katanya. Hal ini mengindikasikan bahwa Terminal Giwangan masih akan menghadapi kepadatan penumpang dalam beberapa hari ke depan.

Meskipun hari Kamis ini tidak seramai puncak arus balik, aktivitas di terminal tetap terpantau. Pengelola terminal terus memantau situasi dan menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang. Kesiapan operasional menjadi kunci dalam melayani mobilitas masyarakat.

Deteksi Zat Berbahaya dan Dampaknya

Dokter Laras dari BNNK Yogyakarta menjelaskan bahwa pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara acak terhadap pengemudi bus untuk mendeteksi sejumlah zat. Zat-zat yang menjadi fokus deteksi meliputi amfetamin, benzodiazepin, kokain, metamfetamin, morfin, dan ganja. Deteksi dini ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi.

Laras menekankan bahwa pengemudi yang terindikasi menggunakan zat tertentu tidak disarankan untuk mengemudi. Zat-zat tersebut dapat sangat mempengaruhi konsentrasi dan menimbulkan efek kantuk yang berbahaya. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

"Kalau dia sedang dalam pengobatan, seharusnya tetap tidak boleh berkendara karena bisa mempengaruhi konsentrasi dan menimbulkan efek mengantuk," kata dia. Pernyataan ini menegaskan bahwa bahkan obat-obatan tertentu pun dapat mengganggu kemampuan mengemudi. Oleh karena itu, kesadaran dan kejujuran pengemudi sangat dibutuhkan untuk keselamatan bersama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi