Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian pengecekan kesehatan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan kesehatan dilakukan Yaqut setelah kembali dijebloskan ke rumah tahanan KPK.
"Untuk saat ini pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3).
Advertisement
Tak Ganggu Penyidikan Perkara
Budi mengatakan, KPK sama-sama menunggu hasil tes kesehatan Yaqut. Menurut Budi, pengecekan kesehatan ini tidak akan mengganggu proses penyidikan perkara korupsi kuota haji tersebut.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," jelas Budi.
Advertisement
Peralihan Status Tahanan
Selain tak mengganggu penyidikan perkara, KPK akan kembali mengubah status penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan di rutan lembaga rasuah.
"Hari ini Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan rutan KPK," tutur Budi.
Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S Abdulkadir sebelumnya buka suara terkait peralihan status kliennya menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," jelas Dodi saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Dodi mengatakan, seluruh prosedur pengalihan status menjadi tahanan rumah itu sudah dipenuhi Yaqut sesuai ketentuan. Dodi juga meyakini bahwa Yaqut akan menjalankan kewajiban telah ditetapkan KPK.
"Pastinya penasehat hukum menjamin," tandas Dodi.