Tiga Sopir Bus Angkutan Lebaran Positif Narkoba di Kendari, BPTD Larang Beroperasi

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra menemukan tiga sopir bus angkutan Lebaran positif narkoba saat tes urine di Kendari, memastikan keselamatan penumpang mudik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tiga Sopir Bus Angkutan Lebaran Positif Narkoba di Kendari, BPTD Larang Beroperasi
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra mengungkap temuan mengejutkan saat Tes Urine Sopir Mudik Lebaran 2026, tiga pengemudi bus terbukti positif narkoba. Simak selengkapnya untuk mengetahui langkah selanjutnya demi keselamatan penumpang! (AntaraNews)

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan tiga pengemudi bus angkutan Lebaran positif menggunakan narkoba. Penemuan ini terjadi saat tes urine di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, pada Selasa, 17 Maret 2026.

Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, segera melarang ketiga sopir tersebut untuk mengoperasikan kendaraan. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026.

Pemeriksaan ketat ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara BPTD, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. Tujuannya adalah memastikan semua pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari zat terlarang.

Husni Mubarak menegaskan bahwa setiap pengemudi yang terindikasi positif narkoba tidak akan diizinkan untuk berangkat. Kebijakan ini diterapkan demi keselamatan puluhan nyawa penumpang yang mereka bawa.

Ketiga sopir yang dinyatakan positif narkoba tersebut langsung diserahkan kepada BNN untuk tindak lanjut proses hukum. BPTD juga memberikan surat teguran kepada pimpinan perusahaan bus terkait.

Surat teguran tersebut bertujuan agar perusahaan meningkatkan pengawasan terhadap para sopirnya. Selain itu, BPTD meminta sopir pengganti dan merekomendasikan pemeriksaan urine menyeluruh bagi semua pengemudi.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPTD, BNN, dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. Inisiatif ini dilaksanakan secara intensif selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Pemeriksaan ini menyasar pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP). Tujuannya adalah untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Selain tes narkoba, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan umum bagi sopir dan penumpang. Pemeriksaan meliputi tekanan darah dan kondisi fisik lainnya untuk memastikan kesiapan perjalanan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasmirah, menambahkan bahwa pengawasan ketat ini sangat penting. Tujuannya adalah mendeteksi dini faktor risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kesehatan pengemudi yang tidak prima.

Untuk mudik tahun ini, pemeriksaan narkoba secara khusus dilakukan guna memastikan pengemudi terbebas dari zat terlarang. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya.

Dinas Kesehatan Kota Kendari juga menyediakan layanan cek kesehatan gratis bagi pengemudi dan penumpang. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu menjaga perjalanan tetap aman dan lancar hingga tujuan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi