Pemprov Sultra Genjot Perbaikan Ribuan RTLH Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki 5.525 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), menjadi langkah awal signifikan dalam mengatasi tingginya angka backlog perumahan di Bumi Anoa

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Sultra Genjot Perbaikan Ribuan RTLH Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Sulawesi Tenggara mendapatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 5.525 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Simak upaya Pemprov Sultra dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atasi backlog perumahan. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendapatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP). Bantuan ini bertujuan untuk memperbaiki sebanyak 5.525 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Anoa.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan realisasi tahap awal dari total usulan yang diajukan pemerintah daerah. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, berharap kuota ini dapat ditambah guna mempercepat penanganan hunian warga yang membutuhkan.

Program BSPS ini akan disalurkan secara merata ke 17 kabupaten dan kota se-Sultra, mencakup wilayah daratan hingga kepulauan, termasuk daerah pesisir dengan kepadatan hunian tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka RTLH dan backlog kepemilikan rumah di provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengamankan alokasi awal sebanyak 5.525 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP). Alokasi ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bumi Anoa.

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih merupakan bagian dari total usulan yang lebih besar, yakni 10.000 unit, yang diajukan oleh pemerintah daerah. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, secara aktif mengharapkan adanya penambahan kuota BSPS agar upaya percepatan penanganan hunian warga dapat berjalan lebih optimal.

Peningkatan alokasi ini sangat krusial mengingat skala permasalahan RTLH yang masih tinggi di Sulawesi Tenggara. Dengan tambahan bantuan, diharapkan lebih banyak keluarga dapat menikmati hunian yang layak dan aman.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Sulawesi Tenggara. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara merata ke 17 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut.

Fokus penyaluran tidak hanya terbatas pada wilayah daratan, tetapi juga mencakup daerah kepulauan yang seringkali memiliki akses terbatas. Daerah pesisir, yang dikenal memiliki tingkat kepadatan hunian tinggi, juga menjadi prioritas utama dalam program ini.

Pendekatan yang inklusif ini memastikan bahwa bantuan perbaikan RTLH dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai pelosok Sultra. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan akses terhadap hunian layak bagi seluruh warga.

Berdasarkan data dinas terkait, Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan signifikan terkait kondisi perumahan. Tercatat, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di provinsi ini mencapai 107.764 unit.

Selain itu, angka kekurangan kepemilikan rumah atau backlog juga sangat tinggi, yakni sebanyak 103.185 Kepala Keluarga (KK). Angka ini menunjukkan bahwa banyak keluarga belum memiliki rumah sendiri, atau tinggal bersama keluarga lain dalam satu atap.

Martin Effendi Patulak menjelaskan bahwa penghitungan kepemilikan rumah didasarkan pada jumlah kepala keluarga. "Jika dalam satu rumah terdapat empat KK, maka tiga KK di antaranya dihitung belum memiliki rumah sendiri. Kondisi ini banyak ditemukan di kawasan pesisir," ujarnya. Tingginya angka ini menyoroti urgensi program BSPS dan upaya penanganan perumahan lainnya.

Untuk mengatasi tingginya angka backlog kepemilikan rumah, Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) tidak hanya mengandalkan program bantuan langsung. Kementerian PKP juga mendorong keterlibatan sektor perbankan dalam penyaluran kredit perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan koordinasi intensif dengan lembaga keuangan dan pemerintah pusat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan proses kepemilikan rumah layak huni dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan di seluruh Bumi Anoa.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor perbankan diharapkan dapat menciptakan solusi komprehensif. Solusi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan RTLH, tetapi juga pada peningkatan akses kepemilikan rumah secara berkelanjutan bagi masyarakat Sultra.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi