Polda Jabar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Bebaskan Petani dari Jerat Tengkulak

Polda Jabar mengambil langkah strategis memfasilitasi akses KUR Petani Jagung tanpa agunan, bertujuan mengakhiri ketergantungan pada tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Barat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Jabar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Bebaskan Petani dari Jerat Tengkulak
Polda Jabar mengambil langkah strategis memfasilitasi akses KUR Petani Jagung tanpa agunan, bertujuan mengakhiri ketergantungan pada tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Barat. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah proaktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan memfasilitasi akses pembiayaan bagi kelompok tani jagung. Inisiatif ini bertujuan untuk membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak yang kerap merugikan.

Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, Polda Jabar berkolaborasi dengan bank Himbara menyalurkan pinjaman hingga Rp100 juta. Program ini menyasar kelompok tani binaan di berbagai wilayah, termasuk Sumedang dan Nagreg.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mendukung kegiatan penanaman jagung. Harapannya, petani dapat memperoleh keuntungan yang lebih optimal.

Skema KUR Tanpa Agunan dan Keuntungan Petani

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang difasilitasi Polda Jabar dirancang khusus untuk kelompok tani jagung dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta. Keunggulan utama dari skema ini adalah tidak diperlukannya agunan, sehingga memudahkan petani kecil untuk mengakses modal.

Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa dana pinjaman tidak disalurkan langsung kepada petani, melainkan melalui skema ekosistem tertutup. Dana tersebut dialokasikan kepada distributor penyedia bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian.

Skema ini memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan pertanian, mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan efektivitas program. Dengan demikian, kelompok tani binaan diperkirakan dapat meraih keuntungan sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta dalam satu periode tanam selama empat bulan setelah dikurangi biaya produksi dan cicilan pinjaman.

Penyaluran pembiayaan ini telah menunjukkan dampak positif, dengan sekitar 440 kelompok tani di Sumedang dan 55 di Nagreg telah menerima manfaat. Berdasarkan laporan Himbara, penyaluran KUR di Sumedang mencapai sekitar Rp440 miliar dan di Nagreg sekitar Rp55 miliar.

Perluasan Lahan dan Penanaman Serentak untuk Produktivitas

Selain dukungan pembiayaan, Polda Jawa Barat juga aktif mengatasi persoalan ketersediaan lahan pertanian. Kolaborasi strategis dijalin dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) untuk pemanfaatan lahan.

Melalui kerja sama ini, sekitar 1.200 hektare lahan berhasil dimanfaatkan untuk dikelola oleh kelompok tani binaan. Hal ini secara signifikan memperluas area tanam jagung dan meningkatkan potensi produksi.

Pada kesempatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Ujungjaya, Polda Jabar juga melakukan penanaman jagung pada lahan seluas sekitar 433 hektare. Penanaman ini tersebar di 23 Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Jawa Barat.

Inisiatif penanaman serentak ini tidak hanya meningkatkan produksi jagung, tetapi juga memperkuat sinergi antara kepolisian, petani, dan BUMN dalam mewujudkan ketahanan pangan. Upaya ini menunjukkan komitmen serius dalam mendukung sektor pertanian.

Dukungan Bulog untuk Penyerapan Hasil Panen

Keberhasilan program KUR dan perluasan lahan akan semakin optimal dengan jaminan penyerapan hasil panen. Perum Bulog, sebagai lembaga penyangga pangan nasional, turut berperan aktif dalam skema ini.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menargetkan penyerapan jagung di Jawa Barat mencapai sekitar 322 ton per bulan pada tahun 2026. Target ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Hingga saat ini, realisasi serapan jagung dari wilayah Jawa Barat telah mencapai sekitar 1.744 ton di tahun 2025. Angka ini menunjukkan progres yang cukup signifikan dalam mendukung ketersediaan pangan dan stabilitas harga.

Dengan adanya jaminan penyerapan dari Bulog, petani memiliki kepastian pasar untuk hasil panen mereka. Hal ini mengurangi risiko kerugian dan semakin memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas jagung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi