Satpol PP Jaksel Sita 86 Botol Miras Ilegal Selama Ramadhan, Jaga Ketertiban Umum

Satpol PP Jaksel berhasil menyita 86 botol miras ilegal selama Ramadhan 1447 H, sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Jakarta Selatan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satpol PP Jaksel Sita 86 Botol Miras Ilegal Selama Ramadhan, Jaga Ketertiban Umum
Satpol PP Jaksel berhasil menyita 86 botol miras ilegal selama Ramadhan 1447 H, sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Jakarta Selatan. (AntaraNews)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan gencar melakukan penertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di tengah masyarakat. Penertiban ini menyasar berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Dalam operasi terbarunya, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol ilegal. Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan angka peredaran barang terlarang.

Tidak hanya miras, penertiban juga menyasar peredaran obat-obatan terlarang serta penyakit masyarakat lainnya. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. Pengawasan ketat terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan.

Selama periode Ramadhan 1447 Hijriah, Satpol PP Jakarta Selatan secara intensif melakukan pengawasan di beberapa titik rawan. Fokus utama adalah pada peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban. Upaya ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pemetaan wilayah.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa pihaknya mendapati 86 botol minuman beralkohol ilegal. Penyitaan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Cilandak, setelah serangkaian patroli rutin. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Toko-toko yang terbukti menjual minuman beralkohol tidak berizin akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis hingga pemusnahan barang bukti yang disita. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar peraturan daerah.

Selain penertiban miras ilegal, Satpol PP Jakarta Selatan juga memperluas cakupan operasi mereka ke area lain. Penertiban ini menyasar peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, terutama generasi muda. Keberadaan obat-obatan ini seringkali menjadi masalah serius.

Di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, petugas berhasil menyita sebanyak 1.336 butir obat-obatan terlarang. Penemuan ini menunjukkan skala permasalahan yang dihadapi dalam menjaga keamanan lingkungan. Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, operasi juga menyasar penyakit masyarakat di Kecamatan Kebayoran Baru. Sebanyak dua orang pekerja seks komersial (PSK) dan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) turut diamankan. Mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Dinas Sosial adalah nomenklatur yang sesuai untuk lembaga ini.

Nanto Dwi Subekti menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia meminta seluruh jajaran di Jakarta Selatan untuk berkolaborasi aktif dengan pengurus lingkungan setempat. Kerjasama ini vital untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Nanto juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka selama bulan Ramadhan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kenakalan remaja atau hal-hal negatif yang dapat menodai kesucian bulan ini. Peran keluarga sangat krusial dalam pembentukan karakter.

Pihak Satpol PP berharap kegiatan penertiban ini dapat memberikan manfaat nyata dan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan lingkungan yang tertib dan aman, umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk. Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi