Kepolisian Resor Cianjur secara serius meningkatkan patroli di berbagai wilayah, terutama di kawasan Cipanas-Puncak, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang yang meresahkan masyarakat. Peningkatan pengawasan ini menjadi fokus utama selama bulan puasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons atas banyaknya laporan warga. Laporan tersebut menyoroti maraknya peredaran narkotika dan obat terlarang yang dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalan. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal ini.
Polres Cianjur menegaskan tidak akan segan menangkap dan memenjarakan siapa pun yang berani menjual obat terlarang secara terbuka. Penjual yang nekat beroperasi di jalan utama Cipanas akan menjadi target utama penindakan. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh memerangi berbagai penyakit masyarakat.
Advertisement
Advertisement
AKBP Alexander Yurikho Hadi secara tegas menyatakan bahwa para pengedar atau penjual obat terlarang harus siap ditangkap. Mereka dipastikan akan menghabiskan momen Lebaran di dalam sel tahanan sebagai konsekuensi perbuatannya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban umum.
"Bagi pengedar atau penjual obat terlarang siap untuk ditangkap dan lebaran di dalam sel tahanan, ini menjadi fokus kami dalam memerangi berbagai penyakit masyarakat di Cianjur selama bulan puasa," kata Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah mengamankan sejumlah penjual obat terlarang di Karangtengah dan dari sejumlah lokasi lainnya di Cianjur.
Dari operasi penindakan ini, puluhan ribu butir obat terlarang dari berbagai merek telah disita sebagai barang bukti. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas patroli yang dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau obat terlarang karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan patroli ini juga merupakan respons langsung terhadap viralnya sebuah video di media sosial. Video tersebut menunjukkan penjual obat terlarang yang terang-terangan beroperasi di pinggir Jalan Raya Cipanas. Lokasi tepatnya berada di bawah papan reklame di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, bahkan pada siang hari.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang mengantre dengan tenang di hadapan seorang penjual yang duduk di kursi plastik. Pemandangan ini sontak memicu kegeraman warga sekitar yang mendesak polisi untuk segera bertindak. Kejadian ini menyoroti betapa beraninya para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Seorang saksi mata, Acuy (39), warga Desa Cipendawa, mengungkapkan keprihatinannya. "Terang-terangan kami sering melihat transaksi obat terlarang di pinggir jalan utama Cipanas-Puncak, seorang pria memberikan pekat obat-obatan terlarang pada pembeli dan terkesan tidak ada takutnya, kami minta polisi segera bertindak," kata Acuy. Menanggapi hal ini, patroli dan razia akan lebih digencarkan secara acak setiap hari selama bulan puasa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews