Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) menutup operasional satu dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) karena menyajikan lauk ayam berbau di menu. Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) itu bisa beroperasi kembali dengan syarat tertentu.
Kepala KPPG Sumsel, Nurya Hartika mengungkapkan, dapur atau SPPG yang diberikan sanksi berada di Palembang. MBG itu kedapatan menyajikan menu tak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.
"Satu SPPG di Palembang kami suspend karena menu yang disajikan, ayamnya ada yang bau dan teksturnya sudah tidak layak makan," ungkap Kepala KPPG Sumsel Nurya Hartika, Rabu (4/3).
Nurya mengatakan, penutupan bersifat sementara dan kebijakan ini telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN). SPPG tersebut terbukti tidak mengikuti standar yang ditetapkan BGN dan tak mampu memenuhi kebijakan SOP dari badan gizi.
"Sifatnya disuspend atau disetop sementara," kata Nurya.
Nurya menjelaskan, dapur tersebut bisa kembali beroperasi jika berhasil melalui tahapan dan teknis pengajuan ulang dan harus mendapatkan verifikasi layak dari BGN, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Itu pun juga harus dievaluasi terlebih dahulu untuk memastikan layak atau tidaknya dapur yang dimaksud.
Advertisement
Evaluasi Merinci
"Harus mengajukan lagi dengan berbagai tahapan, kita harus evaluasi dan merinci catatan kesalahan, wajib diperbaiki dari pola penyediaan, tata kelolanya dari segi penyajian distribusi dan pasokan bahan pangan. Jika lulus baru bisa buka lagi," kata Nurya.
Nurya menegaskan, izin operasional SPPG tidak hanya dari BGN. Dapur penyedia juga harus mendapatkan sertifikasi lain dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan.
"Kita dorong semua SPPG sudah mengantongi SLHS agar tidak terjadi lagi keluhan penerima program, semuanya bisa nyaman dan aman," pungkas Nurya.