Kepolisian Resor Garut berhasil menggagalkan praktik penjualan minuman keras tradisional jenis ciu di wilayah pelosok Garut, Jawa Barat. Penertiban ini dilakukan saat razia rutin yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Penggagalan penjualan miras ini terjadi di Kecamatan Malangbong, wilayah utara Garut, setelah jajaran Polsek Malangbong melakukan operasi cipta kondisi. Operasi tersebut menargetkan lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Polsek Malangbong, AKP Suarna, menyatakan bahwa razia ini adalah langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Peningkatan patroli dan razia akan terus digencarkan selama momentum Ramadan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. Aparat berupaya maksimal untuk memastikan keamanan warga.
Advertisement
Advertisement
Upaya Penertiban Peredaran Miras
Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar, petugas berhasil menemukan puluhan botol minuman keras tradisional jenis ciu di salah satu rumah warga. Lokasi penemuan berada di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong. Penemuan ini menjadi bukti nyata adanya peredaran miras di daerah pelosok yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis ciu dari sebuah rumah milik seorang warga berinisial NCU (45). Minuman keras tradisional yang disita ini diduga merupakan sisa dari penjualan sebelumnya. Barang bukti tersebut kini telah disita dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk kemudian dimusnahkan.
AKP Suarna menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras. Penertiban ini bukan hanya sekali, melainkan upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan dari dampak negatif miras. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Advertisement
Advertisement
Imbauan dan Komitmen Berkelanjutan
Razia pemberantasan minuman keras di wilayah pelosok Garut, khususnya di Malangbong, akan terus dilakukan secara intensif. Polsek Malangbong akan sigap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait adanya tempat penjualan minuman keras. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras atau potensi gangguan kamtibmas lainnya. Laporan cepat dari warga dapat membantu aparat bertindak lebih efektif.
Dengan adanya tindakan preventif dan responsif dari kepolisian, diharapkan peredaran miras tradisional dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Garut, terutama selama bulan Ramadan. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.
Advertisement
Sumber: AntaraNews