Bupati Aceh Utara Minta Korban Bencana Cermati Pengumuman Verifikasi Rumah Tahap I

Bupati Aceh Utara mendesak korban bencana untuk proaktif mencermati pengumuman hasil Verifikasi Rumah Korban Bencana Aceh Utara tahap I guna memastikan akurasi data sebelum bantuan disalurkan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Aceh Utara Minta Korban Bencana Cermati Pengumuman Verifikasi Rumah Tahap I
Bupati Aceh Utara mendesak korban bencana untuk proaktif mencermati pengumuman hasil Verifikasi Rumah Korban Bencana Aceh Utara tahap I guna memastikan akurasi data sebelum bantuan disalurkan. (AntaraNews)

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, mengimbau masyarakat korban bencana banjir dan longsor di wilayahnya agar mencermati pengumuman hasil verifikasi data kerusakan rumah tahap I. Pengumuman penting ini telah ditempelkan di setiap gampong atau desa di seluruh kabupaten setempat. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap data kerusakan rumah terverifikasi dengan benar.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data warga terdampak bencana. Data yang akurat sangat penting sebelum proses penyaluran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaksanakan. Ini merupakan upaya transparansi dari pemerintah daerah.

Bupati Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang, berkomitmen penuh mengawal aspirasi warga. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB yang diselenggarakan pada 16 Februari 2026. Mereka memastikan tidak ada warga yang dirugikan dalam proses ini.

Transparansi Data dan Hak Sanggah Warga

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menekankan pentingnya transparansi dalam proses verifikasi data kerusakan rumah korban bencana. Bupati dan Wakil Bupati telah meminta kepada BNPB agar warga terdampak, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah. Hak ini berlaku jika ditemukan ketidaksesuaian data yang telah diumumkan.

Sebagai bentuk transparansi, hasil verifikasi data saat ini memasuki tahap uji publik selama tiga hari di setiap gampong. Pengumuman dilakukan secara luas melalui pengeras suara di gampong-gampong serta penempelan daftar nama di lokasi strategis agar mudah diakses warga. Hal ini memudahkan warga untuk mengakses dan memeriksa data.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan rumah dapat langsung memberikan tanggapan. Mereka bisa menyampaikan sanggahan dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Proses ini dirancang untuk mengakomodasi setiap potensi kesalahan data.

Muntasir Ramli menegaskan bahwa harapan Bupati dan Wakil Bupati adalah jangan sampai ada warga korban bencana yang rumahnya rusak dan telah memenuhi kriteria namun merasa dirugikan atau terabaikan dalam proses ini. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak.

Mekanisme Verifikasi dan Proses Pengajuan Sanggah

Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyelesaikan proses verifikasi di lima kecamatan terdampak. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Ini menunjukkan progres signifikan dalam penanganan data bencana.

Sementara itu, kecamatan lainnya masih dalam tahap proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data oleh tim teknis yang berwenang. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi untuk memastikan setiap data akurat. Pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian seluruh tahapan.

Mekanisme penyampaian sanggahan dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat. Warga dapat menyerahkan formulir sanggahan kepada Geuchik atau Kepala Desa setempat. Selanjutnya, formulir tersebut akan diteruskan kepada camat untuk kemudian disampaikan ke Posko BPBD.

Setelah formulir sanggahan diterima di Posko BPBD, akan dilakukan verifikasi ulang terhadap data yang disanggah. Proses ini memastikan bahwa setiap keluhan atau ketidaksesuaian data dapat ditinjau kembali. Tujuannya adalah mencapai keadilan bagi seluruh korban bencana.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi