Kabupaten Penajam Paser Utara Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat, Raih UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakatnya, dengan capaian UHC Award Kategori Madya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kabupaten Penajam Paser Utara Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat, Raih UHC Award Kategori Madya
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakatnya, dengan capaian UHC Award Kategori Madya. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayahnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan akses pelayanan dasar yang merata dan berkualitas. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama daerah.

Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Madya pada tahun 2026. Capaian ini menunjukkan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sekitar 100,15 persen dari total 203.661 jiwa. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga berada di kisaran 91,87 persen, menandakan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendukung program JKN, Pemerintah Kabupaten PPU secara konsisten mengalokasikan anggaran besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut digunakan untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI). Ini memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan dedikasi tinggi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor kesehatan. Bupati Mudyat Noor menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah fondasi utama kesejahteraan. Oleh karena itu, akses terhadap layanan kesehatan yang memadai menjadi fokus utama kebijakan daerah.

Penghargaan UHC Award Kategori Madya yang diterima pada tahun 2026 menjadi validasi atas kerja keras ini. Capaian kepesertaan JKN yang melampaui 100 persen adalah bukti nyata keberhasilan program. Ini mencerminkan upaya kolektif pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam sistem jaminan kesehatan.

Tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang tinggi juga mengindikasikan bahwa masyarakat memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Pemerintah kabupaten terus berupaya menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan. Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak sesuai standar yang ditetapkan.

Salah satu pilar utama dalam memperkuat jaminan kesehatan di Penajam Paser Utara adalah dukungan finansial yang kuat dari APBD. Pemerintah kabupaten secara konsisten mengalokasikan dana signifikan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan. Program ini khusus ditujukan bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Pada APBD tahun 2026, alokasi dana untuk program PBI mencapai Rp34 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, seperti Rp32 miliar pada APBD 2023 dan Rp34 miliar pada APBD 2024. Bahkan, pada APBD 2025, dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp35,2 miliar, menunjukkan tren peningkatan yang berkelanjutan.

Pendanaan ini memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, hambatan finansial untuk mengakses layanan kesehatan dapat diminimalisir. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjamin bahwa biaya berobat masyarakat sepenuhnya ditanggung melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Layanan ini mencakup berbagai tingkatan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas di tingkat dasar hingga rumah sakit rujukan. Hal ini memastikan kontinuitas pelayanan bagi pasien.

Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Setiap warga berhak atas perlindungan kesehatan yang memadai. Ini sejalan dengan visi bahwa kesehatan adalah fondasi utama kesejahteraan suatu daerah.

Peningkatan kepesertaan aktif dan optimalisasi layanan di seluruh fasilitas kesehatan terus diupayakan. Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat terpenuhi. Dengan demikian, kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat akan selalu terjaga dan ditingkatkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi