Operasi Ramadan, Satpol PP Bersihkan 19 Trotoar Jakarta dari PKL-Jukir Liar

Penertiban trotoar dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan hak pejalan kaki agar tidak terganggu saat berjalan.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Operasi Ramadan, Satpol PP Bersihkan 19 Trotoar Jakarta dari PKL-Jukir Liar
Pemotor naik trotoar imbas macet di Jalan Matraman (© 2026 Liputan6.com)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menata 19 lokasi trotoar di lima wilayah kota selama bulan Ramadan 2026. Penataan ini akan difokuskan pada pedagang kaki lima, aktivitas parkir liar, serta kegiatan lain yang mengganggu hak pejalan kaki, termasuk penjual takjil musiman yang marak.

Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban ini tidak berarti melarang masyarakat untuk mencari nafkah selama Ramadan.

Namun, fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki harus dioptimalkan kembali. "Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Ini bulan penuh berkah. Tapi untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu, kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka berjualan, tapi jangan sampai mengganggu pedestrian," ungkap Satriadi di Jakarta Barat pada Rabu (18/2/2026).

Satriadi juga menjelaskan bahwa keberadaan pedagang takjil di trotoar bersifat sementara, biasanya hanya berlangsung selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil adalah penataan, bukan pelarangan secara keseluruhan.

"Kan itu cuma sementara, kadang-kadang cuma sebulan. Dalam sebulan itu saja," tambahnya. Dia menekankan bahwa penertiban sudah dimulai dan dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Sasarannya meliputi pedagang yang berjualan di trotoar, baik yang bersifat permanen maupun pedagang keliling, serta kendaraan yang parkir liar.

"Pedagang-pedagang yang ada di trotoar kita tertibkan. Termasuk parkir liar juga," tegasnya.

Selama bulan Ramadan, penertiban trotoar akan dilakukan di 19 ruas jalan yang telah ditentukan. Berikut adalah daftar jalan yang menjadi sasaran penertiban:

Jakarta Pusat:

1. Jl. Kramat Raya (Senen) 2. Jl. Cikini Raya hingga Jl. Pegangsaan Timur (dekat Stasiun Cikini) 3. Jl. Taman Jatibaru hingga Jl. Jatibaru Bengkel (dekat Stasiun Tanah Abang) 4. Jl. Ir. H. Juanda hingga Jl. Pecenongan 5. Jl. Palmerah Timur hingga Jl. Tentara Pelajar (dekat Stasiun Palmerah) 6. Jl. Bendungan Walahar.

Jakarta Selatan:

7. Jl. Melawai Raya 8. Jl. Mahakam, Jl. Bulungan, dan Jl. Kyai Maja (dekat Pasar Mayestik) 9. Jl. Senopati 10. Jl. Cikajang 11. Jl. Prof. Dr. Satrio.

Jakarta Barat:

12. Jl. Kyai Tapa 13. Jl. Raya Duri Kosambi 14. Jl. Dr. Susilo Raya 15. Jl. Prof. Dr. Latumenten.

Jakarta Timur:

16. Jl. Jatinegara Timur hingga Jl. Matraman Raya (dekat Stasiun Jatinegara) 17. Jl. Otto Iskandardinata 18. Jl. Paus, Jl. Perserikatan, dan Jl. Pegambiran (dekat Terminal Rawamangun).

Jakarta Utara:

19. Jl. Muara Karang (Pluit).

Rekomendasi