SETARA Institute, bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI), telah merilis outlook strategis untuk tahun 2026. Outlook ini mengidentifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia yang krusial untuk pemajuan prinsip-prinsip tersebut. Proyeksi ini bertujuan mengintegrasikan norma-norma HAM ke dalam aktivitas bisnis secara bermakna.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, entitas bisnis, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini esensial untuk memastikan tanggung jawab pelaku usaha dalam menegakkan HAM. Outlook ini memproyeksikan tantangan serta peluang strategis di masa depan.
Peluncuran outlook di Jakarta pada Jumat, 13 Februari ini, memberikan pandangan komprehensif. Tujuannya adalah mendorong kepatuhan HAM dalam praktik bisnis di seluruh sektor. Ini menjadi langkah signifikan menuju ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Utama: Corak Ekonomi Ekstraktif
SETARA Institute menyoroti model perekonomian Indonesia yang masih didominasi corak ekstraktivisme sebagai tantangan utama. Model ini berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam dan ruang hidup dalam skala besar. Akibatnya, risiko pelanggaran HAM menjadi sangat tinggi dalam praktiknya.
“Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2025, korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus,” kata Halili Hasan. Angka ini mengindikasikan dampak signifikan sektor ekstraktif terhadap hak asasi manusia. Halili menegaskan bahwa masalah ini perlu segera ditangani serius.
Selain itu, kebijakan negara juga turut berperan dalam risiko pelanggaran HAM ini. SETARA menekankan urgensi ruang partisipasi bermakna bagi warga negara, selaku pemegang hak. Partisipasi ini penting dalam menentukan arah peta jalan ekonomi berkelanjutan yang berkeadilan.
Advertisement
Isu-isu prioritas yang diidentifikasi SETARA untuk pemajuan bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026 meliputi:
- Memastikan adopsi prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif.
- Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas.
- Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan.
- Mereformasi hukum ketenagakerjaan secara partisipatif dan berparadigma HAM.
- Mewujudkan kondisi kerja yang layak di sektor-sektor ekstraktif.
- Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja di sektor padat karya.
- Mewujudkan kerangka hukum yang mendorong transisi energi berkeadilan.
- Mempercepat regulasi mandatori uji tuntas HAM.
- Mendorong sektor keuangan dan kerja sama internasional untuk mengutamakan pendanaan hijau.
- Meningkatkan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran bisnis dan HAM.
Advertisement
Peluang Strategis dan Tren Progresif
Meskipun menghadapi tantangan besar, SETARA juga mengidentifikasi peluang strategis yang signifikan. Upaya pemerintah menyiapkan regulasi kepatuhan HAM bagi pelaku usaha melalui mekanisme uji tuntas HAM adalah salah satunya. Inisiatif ini sejalan dengan fokus global saat ini.
Memasuki dekade kedua implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), fokus global beralih pada kewajiban kepatuhan HAM. Mekanisme uji tuntas HAM (human rights due diligence) diharapkan menjadi bagian dari hukum nasional. Hal ini memperkuat upaya perlindungan HAM dalam bisnis.
Peluang strategis ini diperkuat oleh kerja keras elemen masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran entitas bisnis. Riset SETARA Institute pada tahun 2025 terkait praktik responsible business conduct di sektor ekstraktif Indonesia menunjukkan tren positif. Perusahaan kelapa sawit dan pertambangan mulai menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma UNGPs.
Advertisement
Putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif menuju pemajuan Bisnis dan HAM. Contohnya, pemisahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, perluasan cakupan mekanisme anti-Strategic Litigation Against Public Participation (SLAPP) turut berkontribusi secara signifikan.
Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice menjadi kemenangan penting bagi buruh perempuan. Perjanjian ini mengikat dua pabrik garmen besar di Jawa Tengah beserta pembeli rantai pasoknya. Ini merupakan langkah maju untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja, seperti disampaikan Halili.
Sumber: AntaraNews
Advertisement