Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat keberatan atau meminta pencabutan aturan wajib halal di Indonesia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Babe Haikal menegaskan bahwa kabar yang menyeret nama Donald Trump tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Sebaliknya, otoritas perdagangan dan pertanian Amerika Serikat (USTR dan USDA) justru menyatakan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh BPJPH.
Advertisement
Babe Haikal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan perwakilan Amerika Serikat. Berdasarkan pertemuan tersebut, para pelaku usaha dari Negeri Paman Sam justru menyambut baik regulasi halal Indonesia sebagai bagian dari standarisasi global.
"Saya katakan itu hoaks karena konferensi pers yang dilakukan oleh USTR dan USDA menyatakan bahwa mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh BPJPH resmi. Kami bahkan telah berjumpa dengan 82 pengusaha di Hotel Grand Hyatt yang juga telah menyetujui," ujar Ahmad Haikal Hassan.
Ia menambahkan Amerika Serikat sebenarnya bukan pemain baru dalam industri halal.
"Amerika juga menerapkan halal sejak tahun 1974. Mereka mendirikan IFANCA (Islamic Food and Nutrition Council of America). Jadi, kabar itu sangat hoaks," tegasnya.
Advertisement
Terkait aspirasi mengenai sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang sempat dipertanyakan oleh anggota DPR, Babe Haikal memberikan penjelasan mengenai pembagian kewenangan antar lembaga. Meskipun BPJPH menargetkan program "Satu Desa Satu Juleha", namun secara teknis anggaran dan pembinaan juru sembelih berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Mengenai Juru Sembelih Halal (Juleha) memang kami targetkan satu desa satu juleha, tapi itu lagi berjalan. Namun perlu dipahami, untuk teknis Juleha itu (anggarannya) bukan di kita, tapi di Kementan," katanya.
Reporter Magang - Mochamad Aidil Akbar