Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi populasi pesut yang berstatus kritis terancam punah di wilayah tersebut.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Oleh karena itu, pelestarian habitatnya memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasio Ridho Sani saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam pada Sabtu (7/2). Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Advertisement
Advertisement
Peran Vital Ekosistem Mahakam dan Status Pesut Mahakam
Dalam kesempatan tersebut, KLH/BPLH secara resmi menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Kedua desa ini melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai desa konservasi, memperluas cakupan area perlindungan.
Langkah ini diambil mengingat kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang memiliki peran krusial. Kawasan ini tidak hanya menjadi habitat utama bagi Pesut Mahakam, tetapi juga rumah bagi berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan beragam satwa air lainnya.
Selain kekayaan hayatinya, ekosistem Mahakam juga memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Keberadaan ekosistem yang sehat dan terjaga sangat vital untuk menjaga keseimbangan alam dan mendukung upaya penanggulangan dampak perubahan iklim di tingkat regional maupun nasional.
Advertisement
Advertisement
Pengelolaan Bertanggung Jawab untuk Kelestarian Habitat
Deputi PPKL Rasio Ridho Sani, mewakili Menteri Hanif, menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan konservasi ini harus dikelola secara bertanggung jawab. Ini mencakup kegiatan perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata.
Pengelolaan yang tidak merusak habitat Pesut Mahakam dan spesies lain menjadi prioritas utama. KLH/BPLH juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam. Hal ini penting untuk mencegah pencemaran perairan yang dapat membahayakan satwa dan merusak kualitas habitat mereka.
Pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum, menunjukkan komitmen KLH/BPLH dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Konservasi Berkelanjutan
Pelestarian Pesut Mahakam dan habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan konservasi yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan. Model ini diharapkan dapat memberikan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits) bagi semua pihak.
Inisiatif ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup. Sinergi antara berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat upaya pelestarian dan memastikan keberlanjutan ekosistem Mahakam untuk generasi mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews