Viral video di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen sedang mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kabar yang diunggah dalam akun Instagram @kebumen24_com itu saat sedang mengevakuasi, seorang ODGJ itu dikepung Satpol PP dan disodorkan bambu agar supaya bisa ditangani untuk ditenangkan.
Namun tiba-tiba orang dalam gangguan jiwa tersebut mengejar dan menyerang seorang anggota Satpol PP dengan senjata tajam dan menyabet leher salah satu anggota Satpol PP.
Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan nyawanya tidak bisa diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat di bagian leher.
"Benar korban meninggal dunia anggota Satpol PP, Mohammad Faik (33). Terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Dukuh Krakal RT 02 RW 03 Desa Krakal dan berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu (4/2).
Advertisement
Kronologi
Kejadian bermula pada Senin 2 Februari 2026 pukul 14.00 wib saat tim gabungan yang terdiri dari tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku ikut mengawasi proses evakuasi orang dalam gangguan jiwa.
Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas.
"Terduga pelaku mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku,” ungkap Putu Bagus.
Upaya melucuti senjata pelaku tidak berhasil. Dalam kondisi tersebut, pelaku justru mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka parah.
“Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen. Namun, sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Pasca kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.
“Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit,” pungkasnya.