Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, secara aktif mengintensifkan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) kaum perempuan. Langkah strategis ini bertujuan utama untuk menekan angka ketimpangan gender di wilayah tersebut. Inisiatif ini juga berupaya menghapuskan segala bentuk diskriminasi yang kerap dialami perempuan dan anak perempuan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa upaya ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Kebijakan daerah ini menjadi landasan kuat untuk mendorong kesetaraan gender. Selain itu, Perda tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pengakhiran diskriminasi ini bukan sekadar isu hak asasi manusia semata, melainkan juga terkait erat dengan hak-hak fundamental lainnya. Ini mencakup hak berpolitik, serta hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini sangat krusial demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Berau.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pemkab Berau dalam Pengarusutamaan Gender
Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmen kuat terhadap kesetaraan gender melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Perda ini menjadi payung hukum yang mengarahkan seluruh kebijakan dan program daerah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi semua warga.
Sekda Berau Muhammad Said menjelaskan bahwa fokus utama adalah menghilangkan diskriminasi. Ini mencakup tidak hanya hak asasi manusia, tetapi juga hak-hak penting lainnya. Misalnya, hak perempuan untuk terlibat dalam politik, pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya.
Upaya ini telah membuahkan hasil positif yang terukur. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Berau terus menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan survei yang dikeluarkan pada Mei 2025, IKG Berau pada tahun 2024 tercatat 0,421, menurun ketimbang 2023 yang 0,502. Angka ini mengindikasikan kemajuan nyata dalam kesetaraan gender.
Advertisement
Advertisement
Peran UMKM Perempuan dan Dampak Ekonomi
Salah satu faktor pendorong utama penurunan IKG di Berau adalah peran aktif kaum perempuan dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tercatat lebih dari 16.000 UMKM di Berau didominasi oleh perempuan. Keberadaan mereka memberikan dampak positif yang signifikan.
Keterlibatan perempuan dalam UMKM ini secara langsung mengurangi ketergantungan finansial mereka terhadap suami. Kondisi ini secara tidak langsung juga dapat mengurangi potensi konflik rumah tangga. Perempuan menjadi lebih mandiri dan memiliki kekuatan ekonomi sendiri.
Selain itu, banyaknya UMKM yang digerakkan perempuan ini turut memberikan kontribusi besar terhadap roda pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan mereka tidak dapat dipandang sebelah mata. Justru, para pelaku UMKM perempuan ini menjadi penopang penting bagi ekonomi kerakyatan di Berau.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menurunkan IKG. Ini dilakukan melalui perencanaan pembangunan responsif gender. Salah satunya adalah bimbingan teknis penyusunan dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi perangkat daerah pada awal pekan ini.
Sejumlah inisiatif lain juga dijalankan, termasuk pemberian pendampingan intensif. Pendampingan ini ditujukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau trauma. Selain itu, peningkatan SDM terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak secara keseluruhan.
Konsistensi perangkat daerah dalam menyusun dan melengkapi dokumen PPRG sangat ditekankan sebagai dasar perencanaan yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor juga dianggap krusial agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar inklusif dan adil.
Advertisement
Komitmen Pemkab Berau dalam bidang kesetaraan gender juga telah mendapatkan pengakuan. Pemerintah Kabupaten Berau berhasil meraih peringkat terbaik II dalam Pembangunan Bidang Kesetaraan Gender dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diserahkan pada 9 Januari 2026.
Sumber: AntaraNews