Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih menunggu penyerahan dua jenazah korban jatuhnya pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, tim SAR gabungan telah menemukan dua jenazah di lereng Gunung Bulusaraung.
Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri Ajun Komisaris Besar Wahyu Hidayati menegaskan bahwa tim DVI tidak pernah melakukan pengambilan sampel post mortem di tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut hanya dilakukan di lokasi pemeriksaan jenazah, yakni Rumah Sakit Bhayangkara.
"Untuk jenazah, pengambilan sampel akan dilaksanakan di tempat pemeriksaan jenazah. Jadi kami tidak pernah mengambil sampel di TKP," ujarnya kepada wartawan di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Senin (19/1).
Menurut Wahyu, prosedur ini dilakukan agar proses pendataan, mulai dari penomoran hingga administrasi, dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima jenazah korban pesawat IAT ATR 42-500.
"Jadi selama ini kami belum terima jenazah, memang berarti belum ada pemeriksaan jenazah," tuturnya.
Advertisement
Sudah Kumpulkan Data Ante Mortem dari Keluarga Korban
Meski belum menerima jenazah, tim DVI tetap melakukan langkah-langkah awal dengan mengumpulkan data ante mortem dari keluarga korban. Hingga kini, delapan data ante mortem telah berhasil dikumpulkan, dan dua data lainnya masih dalam proses.
"Namun kami tidak tinggal diam, kami mengumpulkan data AM (ante Mortem). Seperti yang disampaikan, data AM sudah terkumpul 8 dan ini akan on the way dua lagi," kata dia.
Wahyu juga menyampaikan bahwa tidak semua keluarga korban berdomisili di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, Biddokes Polda Sulsel melakukan koordinasi dengan sejumlah Polda lain untuk membantu pencarian dan pendataan keluarga korban.
"Nah kami berkoordinasi dengan kabiddokes-kabiddokes polda setempat itu untuk mencari, mendatangi keluarga. Nah, ternyata ada beberapa keluarga yang di polda-polda lain itu difasilitasi oleh maskapai untuk datang ke sini," kata dia.
Meski demikian, beberapa Biddokes Polda lainnya sudah lebih dulu mengambil data ante mortem dari keluarga korban.
"Makanya kita tunggu. Sambil kita akan meminta nomor kontak keluarga tersebut agar kalau kita butuh data tambahan, bisa tetap komunikasi," ucapnya.
Advertisement
Pentingnya Ante Mortem dan Post Mortem
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto menambahkan, setelah pengumpulan data ante mortem rampung, tim DVI akan melanjutkan dengan pemeriksaan post mortem. Proses ini baru dapat dilakukan setelah jenazah diserahkan oleh Basarnas.
"Tes post mortem ini bisa kita lakukan setelah nanti adanya penyerahan dari tim pencari yang akan dipimpin di Basarnas. Penyerahan baik itu berupa jasad korban, tubuh korban atau barang-barang yang lainnya," tuturnya.
Didik menjelaskan, apabila seluruh jenazah telah ditemukan, tim DVI akan melakukan pencocokan data ante mortem dan post mortem untuk memastikan identitas para korban.
"Baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai dengan manifest yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan (3:00) penerbangan itu atau Kementerian Perhubungan," tegasnya.
Ia menambahkan, proses pencocokan ini penting agar hasil identifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah.
"Setelah itu baru kita bisa meyakinkan kepada semua masyarakat yang kita cocokan apakah itu sesuai betul manifest itu dengan temuan atau hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim," ucapnya.