Polisi menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, setelah yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, Richard Lee hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (7/1). Pemeriksaan sebagai tersangka mulai dilakukan satu jam kemudian.
"Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka itu dilakukan mulai pukul 14:00 dan pada pukul 18:00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/1) dini hari.
Advertisement
Kondisi Badan yang Kurang Sehat
Pemeriksaan berlanjut. Namun mendekati pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi badan yang kurang sehat. Atas permintaan penasihat hukumnya, pemeriksaan kemudian diminta untuk dihentikan.
"Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan, 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 untuk saudara dengan indisi RL pada saat mendekati pukul 22.00 merasa kurang enak badan, ya, merasa kurang enak badan," ujar dia.
Dia mengatakan, penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan. Sementara itu, rencananya pemeriksaan dilanjutkan pada pekan depan.
Advertisement
Masih Kooperatif
Reonald memastikan hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidik menilai yang bersangkutan masih kooperatif dan selalu memenuhi panggilan.
"Jadi kalau rekan rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.