Serikat Pekerja Kecewa Kenaikan UMP 2026, 10 Ribu Buruh Demo Istana Negara Pekan Pepan

Buruh berencana melakukan demonstrasi selama dua hari berturut-turut pada minggu depan.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Serikat Pekerja Kecewa Kenaikan UMP 2026, 10 Ribu Buruh Demo Istana Negara Pekan Pepan
Demo Buruh (Merdeka.com)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi pada tanggal 29-30 Desember 2025. Diperkirakan lebih dari 10 ribu buruh akan turun ke jalan untuk memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa demonstrasi ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Ribuan buruh akan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kenaikan UMP yang dianggap tidak sesuai dengan harapan serikat pekerja.

"Aksi akan diikuti ribuan buruh dari Jawa Barat, Banten, dan DKI, untuk aksi tanggal 29 Desember diikuti 1.000 buruh, karena banyak yang libur, akhirnya 1.000 buruh aksi di Istana Negara," ungkap Iqbal dalam konferensi pers daring pada Sabtu (27/12/2025).

Di hari berikutnya, jumlah buruh yang berunjuk rasa di Istana Negara atau Gedung DPR/MPR diperkirakan akan meningkat hingga sepuluh kali lipat. Pada saat bersamaan, ribuan buruh juga akan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dari wilayah Jawa Barat dan Banten.

"Aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda jam 10," tambahnya.

"Aksi 30 Desember akan ada konvoi motor, rencananya buruh Jabar akan melakukan konvoi motor 10-20 ribu motor, yang pantura malam hari masuk Jakarta, puncak, Cianjur, Sukabumi dia akan malam hari masuk Jakarta," kata Iqbal menambahkan.

Geruduk Istana dan Balai Kota DKI

Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta. Aksi tersebut akan difokuskan di Istana Kepresidenan Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons buruh terhadap kenaikan UMP 2026 yang dianggap tidak mencerminkan harapan pekerja. Selain itu, secara hukum, kelompok buruh juga akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Secara gerakan akan ada aksi. Aksinya ada dua, ke Istana Presiden di Jakarta dan ke Balai Kota," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring pada Rabu (24/12/2025).

29 Desember atau Januari 2026

Data KSPI: Ratusan Buruh Kena PHK di Mei 2026
Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap 357 perusahaan anggotanya yang dilakukan per Maret 2025, mayoritas atau sekitar 65% mengatakan PHK menjadi opsi karena terjad © 2026 Liputan6.com

Dia menyatakan bahwa aksi demonstrasi buruh direncanakan akan dilaksanakan paling cepat pada tanggal 29 Desember 2025, yang jatuh pada pekan depan. Sebagai alternatif, ribuan buruh juga akan turun ke jalan pada minggu pertama Januari 2026.

"29 Desember jika belum libur, atau sudah kembali bekerja, atau di awal Januari, berarti minggu pertama Januari akan ada aksi buruh di Jakarta, ribuan buruh Jakarta akan berunjuk rasa di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta, menolak kenaikan upah minimum," ungkapnya.

Said Iqbal menegaskan penolakannya terhadap keputusan yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta per bulan. Ia berpendapat bahwa angka tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi masyarakat di Ibu Kota.

Menolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

UMP 2026 Naik Tak Sesuai Harapan Serikat Pekerja, 10 Ribu Buruh Geruduk Istana Negara Pekan Depan
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebu © 2025 Liputan6.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak besaran upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan untuk DKI Jakarta. Para buruh menentang keputusan yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan di wilayah tersebut.

Penolakan ini disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, setelah pengumuman kenaikan UMP oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Iqbal dengan tegas menolak penerapan angka indeks tertentu yaitu 0,75 untuk DKI Jakarta.

"KSPI dan Partai Buruh, bersama aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta menolak kenaikan upah minimum DKI yang menggunakan indeks tertentu 0,75," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (24/12/2025).

Rekomendasi