Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap hasil temuan Satgas PKH di depan Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/12). ST Burhanuddin menyerahkan Rp6.625.294.190.469,74 kepada negara dari hasil sitaan Satgas PKH dan dari hasil tinpikor CPO.
Rinciannya, hasil penagihan denda administatif kehutanan yang dilakukan Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel. Kemudian, dari hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74 yang berasal dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dalam perkara impor gula.
ST Burhanuddin juga menjelaskan hasil kerja Satgas PKH yang merelokasi masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
"Terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan. Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12. Selanjutnya, jumlah kepala keluarga KK yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 orang," kata ST Burhanuddin.