Besok, Prabowo Beri Arahan Langsung soal Percepatan Pembangunan Papua

Salah satu agenda utama adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Besok, Prabowo Beri Arahan Langsung soal Percepatan Pembangunan Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Winda Nelfira)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Papua. Salah satu agenda utama adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Tito usai rapat bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Papua dalam rangka persiapan pertemuan dengan Presiden RI di Gedung Kemendagri, Senin (15/12).

"Besok sore jam 03.00, Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua," kata Tito.

Penyelarasan peran dan koordinasi antar unsur

Menurut Tito, rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan peran dan koordinasi antar unsur yang terlibat dalam percepatan pembangunan di wilayah Papua.

"Rapat ini untuk bagaimana mekanisme kerja Komite Percepatan Pembangunan Papua," ujarnya.

Rapat, lanjut Tito alan digelar di Bappenas dengan pembahasan lebih rinci mengenai konsep pembangunan Papua dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. 

Percepatan pembangunan Papua

Tito menyampaikan, arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah se-Papua, anggota komite, tokoh-tokoh Papua, serta kementerian dan lembaga terkait bakal menjadi puncak agenda percepatan pembangunan Papua.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua secara menyeluruh dan terkoordinasi.

"Yang jelas, Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua," katanya.

Rekomendasi