Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan, perlindungan, serta penguatan ekosistem Pencak Silat. Langkah ini diambil sebagai upaya melestarikan Pencak Silat sebagai identitas budaya yang hidup, diwariskan lintas generasi, dan tetap relevan dalam dinamika zaman.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa tradisi ini merupakan bagian penting dari warisan budaya. "Ini merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan, dalam arti dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina, inilah amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara "Tasyakur dan Tafakur Retrospeksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Diakui UNESCO" yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan dan masa depan Pencak Silat sebagai warisan budaya nasional.
Advertisement
Advertisement
Pencak Silat tidak hanya sekadar olahraga bela diri khas Indonesia, melainkan juga budaya luhur yang mengandung falsafah, spiritualitas, dan kesenian mendalam. Pengakuan UNESCO pada tahun 2009 sebagai warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan di Bogota, Kolombia, menjadi tonggak penting bagi tradisi ini.
Kementerian Kebudayaan memaknai pengakuan UNESCO sebagai titik tolak untuk memperkuat ekosistem tradisi Pencak Silat, bukan hanya seremonial. Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan akan fokus pada pelindungan dan dokumentasi Pencak Silat yang lebih intensif.
Selain itu, Kemenbud juga berencana membangun kemitraan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) menjadi salah satu mitra utama dalam upaya pelestarian dan pengembangan ini.
Advertisement
Advertisement
Menteri Fadli Zon menekankan pentingnya tradisi Pencak Silat sebagai media pendidikan karakter berbasis budaya. Selain itu, Pencak Silat juga dipandang sebagai instrumen diplomasi budaya yang strategis, mampu memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional.
Seiring perkembangan ragam platform digital, dokumentasi ekspresi budaya seperti Pencak Silat tidak lagi terbatas pada metode konvensional. Fadli Zon mengusulkan pengembangan melalui film dokumenter dan keikutsertaan dalam berbagai festival budaya, untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Hingga Oktober 2025, Indonesia telah mencatat 2.727 warisan budaya takbenda tingkat nasional, dengan potensi lebih dari 30 ribu objek pemajuan kebudayaan. Sebanyak 16 elemen warisan budaya takbenda Indonesia telah terinskripsi di UNESCO hingga tahun 2024, menunjukkan komitmen kuat negara dalam pelestarian budaya.
Advertisement
Advertisement
Ketua Umum KPSTI, Mahfudz Abdurrahman, mendorong agar Pencak Silat tidak hanya diakui, tetapi juga terus eksis dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, serta tampil di panggung dunia. Pelestarian kolaboratif menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan ini.
Langkah strategis pelestarian tidak hanya berfokus pada bidang teknis, tetapi juga aksi kolaboratif yang dirancang secara masif dan sistematis. "Komunitas Pencak Silat, IPSI, KPSTI, kemudian organisasi lainnya yang mewadahi Pencak Silat berkewajiban melestarikan, mendayagunakan warisan-warisan, terutama warisan Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda," kata Mahfudz.
Pada momentum acara tersebut, KPSTI turut menyerahkan KPSTI Award kepada sejumlah tokoh. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka dalam mengusulkan, memajukan, dan mengupayakan pelestarian berkelanjutan Tradisi Pencak Silat hingga diakui UNESCO. Fadli Zon menjadi salah satu penerima, bersama Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya (Alm.), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, serta budayawan dan akademisi Arief Rachman, Edwin Sanjaya, dan Edi Sedyawati (Alm.).
Advertisement
Sumber: AntaraNews