Satpol PP Jakbar Gencarkan Penertiban PKL Kota Tua Demi Kenyamanan Pengunjung

Satpol PP Jakarta Barat semakin gencar melakukan Penertiban PKL Kota Tua untuk menegakkan Perda dan memastikan kenyamanan wisatawan di kawasan cagar budaya tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satpol PP Jakbar Gencarkan Penertiban PKL Kota Tua Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Jakarta Barat semakin gencar melakukan Penertiban PKL Kota Tua untuk menegakkan Perda dan memastikan kenyamanan wisatawan di kawasan cagar budaya tersebut. (AntaraNews)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat tengah menggencarkan pengawasan serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Upaya ini juga bertujuan utama demi meningkatkan kenyamanan para pengunjung di area cagar budaya yang menjadi ikon Jakarta tersebut.

Kepala Satpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa pengawasan ketat ini merupakan respons terhadap maraknya PKL liar yang sebelumnya mendominasi kawasan. Instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta menjadi pendorong utama dalam pelaksanaan penertiban ini. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi wisatawan.

Dalam sebulan terakhir, petugas Satpol PP telah berulang kali menghadapi benturan dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di area terlarang. Pengawasan intensif ini melibatkan puluhan personel setiap harinya, bahkan mencapai seratus personel pada akhir pekan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menjaga ketertiban di salah satu destinasi wisata populer ibu kota.

Penegakan Perda dan Kenyamanan Pengunjung Kota Tua

Pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007. Perda tersebut mengatur tentang ketertiban umum yang harus dijaga di seluruh wilayah ibu kota. Penertiban PKL di Kota Tua menjadi prioritas demi memastikan area publik tetap nyaman dan teratur bagi semua pengunjung.

Kepala Satpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menjelaskan bahwa kawasan Kota Tua sebelumnya sangat marak dengan keberadaan PKL liar. "Kawasan ini kan sebelumnya marak PKL liar, ya. Makanya, dalam rangka penegakan Perda dan kepentingan publik juga, kita perketat pengawasan di tempat ini," ujarnya. Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, Satpol PP menerjunkan personel dalam jumlah signifikan. Pada hari kerja, sekitar 25 hingga 30 personel disiagakan di kawasan tersebut. Sementara itu, pada akhir pekan, jumlah personel bisa mencapai 100 orang, dengan dukungan anggota dari masing-masing kecamatan untuk membantu pengawasan penertiban PKL.

Meskipun demikian, tantangan tetap ada karena PKL kerap kembali berjualan setelah diberi teguran atau ditertibkan. Goodman Sidabutar mengakui bahwa petugas tidak bisa selalu berada di lokasi. Situasi ini memerlukan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan PKL liar secara efektif dan berkelanjutan di Kota Tua.

Sinergi Lintas Sektor dan Program Jumat Bersih di Kota Tua

Selain pengawasan terhadap PKL liar, Satpol PP Jakarta Barat juga menggencarkan kegiatan "Jumat Bersih" di trotoar kawasan Kota Tua. Program ini digagas untuk mengatasi masalah sampah plastik sisa dagangan PKL yang seringkali mengotori area publik. "Kalau dilihat, trotoar dekat ATM itu kan sudah bersih dari sampah. Kita sudah mulai lakukan (program) Jumat Bersih di sini," ungkap Goodman.

Goodman juga menyoroti keluhan PKL yang tidak memiliki lokasi sementara (loksem) untuk berjualan. Ia berharap Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) dapat memanfaatkan gedung-gedung kosong di kawasan tersebut. Pemanfaatan ini bisa menjadi solusi bagi PKL agar tidak lagi berjualan secara liar, sehingga penertiban dapat berjalan lebih humanis.

Pihaknya sangat berharap adanya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan Kota Tua yang lebih nyaman bagi pengunjung. Instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua diharapkan dapat memperkuat pengawasan. "Kerja sama dan koordinasi kita di sini penting untuk perkuat pengawasan," pungkas Goodman, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi.

Titik rawan kemacetan, seperti di sekitar pintu keluar Stasiun Kota menuju area Taman Fatahillah, juga menjadi fokus penertiban. Area ini sebelumnya sering dikeluhkan pengunjung karena keberadaan PKL dan ojek online (ojol) yang berhenti sembarangan. Penertiban di titik ini dilakukan bersama Dishub untuk mengatasi kemacetan dan menjaga estetika kawasan wisata. "Itu kan sering bikin macet, ya. Makanya, kita upayakan pengendalian di titik itu bersama teman-teman Dishub. Soalnya kalau pengunjung datang, terus di situ ada PKL, ojol, itu makin tambah macet. Enggak elok dilihat," jelas Goodman.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi