Pemerintah Indonesia secara aktif mengajak jutaan warga Diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk menjadi mitra kunci dalam mempercepat pembangunan nasional. Inisiatif ini didorong oleh potensi besar diaspora yang memiliki keahlian, pengetahuan, jaringan, dan peluang finansial di luar negeri.
Langkah strategis ini sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menempatkan diaspora sebagai salah satu pilar diplomasi nasional. Tujuannya adalah untuk memperkuat kepentingan ekonomi, memperluas jaringan global, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dengan perkiraan jumlah antara 6 hingga 9 juta orang, setara dengan populasi Austria, Diaspora Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan. Pemerintah berupaya keras untuk merangkul dan mengoptimalkan peran mereka melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang akan segera diterapkan.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar Diaspora untuk Kemajuan Bangsa
Kitab suci mengajarkan bahwa setelah berdoa, manusia dipanggil untuk menyebar di muka bumi dan mencari karunia Tuhan, menemukan berkah di mana pun mereka tinggal dan bekerja. Sepanjang sejarah, penduduk kepulauan ini telah merangkul panggilan tersebut, melampaui tempat kelahiran mereka, dan seringkali melampaui negara mereka, untuk membangun kehidupan baru.
Banyak dari mereka memilih untuk menetap dan berkeluarga di luar negeri, sambil tetap menjaga ikatan dan koneksi yang mendalam dengan Indonesia. Komunitas global yang besar ini memiliki potensi signifikan untuk pembangunan Indonesia, dengan paparan yang lebih luas terhadap keterampilan, pengetahuan, jaringan, dan peluang finansial di luar negeri.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Heru Hartanto Subolo, agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto mengakui Diaspora Indonesia sebagai mitra penting untuk memperkuat kepentingan ekonomi, memperluas jaringan global, dan meningkatkan daya saing bangsa. RPJMN 2025-2029 juga menempatkan diaspora sebagai salah satu pilar dalam memajukan diplomasi nasional.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret Pemerintah Merangkul Diaspora
Untuk melaksanakan komitmen terhadap diaspora, sebagaimana diamanatkan oleh RPJMN, pemerintah Indonesia bekerja intensif untuk lebih melibatkan diaspora dengan menjamin hak-hak mereka dalam pembangunan nasional. Di sektor hukum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sebagai salah satu RUU prioritas pada tahun 2026.
Salah satu tujuan revisi ini adalah untuk memperkuat keterlibatan antara pemerintah dan diaspora, serta mendefinisikan ulang peran Diaspora Indonesia dari sekadar “WNI di luar negeri” atau “keturunan asing Indonesia” menjadi mitra kunci dalam pembangunan nasional melalui pengakuan hukum yang inklusif. Upaya untuk memperkuat status diaspora juga terlihat dalam pembentukan Direktorat Urusan Diaspora di Kementerian Luar Negeri, yang aktif di bawah Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.
Direktorat baru yang dipimpin oleh Direktur Devdy Risa ini telah mulai menyusun strategi besar untuk mempromosikan keterlibatan diaspora dalam pembangunan nasional. Strategi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi Diaspora Indonesia di berbagai sektor, menetapkan model tata kelola, serta merumuskan rekomendasi kebijakan dan peta jalan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Advertisement
Langkah signifikan lainnya juga telah diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan skema “Global Citizenship of Indonesia” (GCI) yang menargetkan diaspora yang ingin terhubung kembali dengan Indonesia setelah melepaskan kewarganegaraan Indonesia mereka. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa GCI akan menjadi “solusi untuk mengatasi masalah dwi-kewarganegaraan dengan menyediakan hak residensi yang luas bagi warga negara asing yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.”
Selain mengatasi masalah hukum, Indonesia juga memperkuat keterlibatannya dengan diaspora di sektor lain, seperti pendidikan dan ekonomi kreatif. Kementerian Ekonomi Kreatif, misalnya, mendirikan “1.000 Creative Diaspora” sebagai platform digital untuk mendaftar, memetakan, dan menghubungkan diaspora kreatif Indonesia di seluruh dunia. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi berjanji untuk memfasilitasi diaspora dengan gelar doktor akademik untuk mengajar di universitas-universitas Indonesia.
Advertisement
Masa Depan Keterlibatan Diaspora dalam Pembangunan
Dalam beberapa tahun terakhir, aspirasi Diaspora Indonesia untuk memperdalam keterlibatan mereka dengan negara asal semakin terlihat. Aspirasi ini mencakup pembentukan badan diaspora khusus, peningkatan kerangka investasi dan residensi, serta pembentukan daerah pemilihan khusus di DPR untuk warga negara di luar negeri.
Mengenali pentingnya gagasan-gagasan ini, pemerintah Indonesia telah mulai menanganinya selangkah demi selangkah, berupaya memperkuat pengakuan formal diaspora dan memperluas perannya dalam tata kelola nasional. Misalnya, Direktorat Diaspora Kementerian Luar Negeri berencana untuk membangun sistem “Diaspora Single Data” mulai tahun depan, untuk mengintegrasikan data Diaspora Indonesia di berbagai lembaga pemerintah.
Kementerian Luar Negeri juga memproyeksikan pembentukan badan diaspora nasional pada tahun 2029. Lembaga ini akan mengawasi urusan diaspora dan memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam melayani dan mendukung WNI di luar negeri. Usulan ini telah didukung oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, yang mencatat bahwa badan semacam itu adalah salah satu aspirasi utama yang secara konsisten disuarakan oleh Diaspora Indonesia.
Advertisement
Menurut Djalal, peran diaspora dalam pembangunan nasional semakin diakui, terutama karena Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada akhir masa jabatannya. Djalal, yang juga menjabat sebagai penasihat Indonesia Diaspora Network (IDN) Global, mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan semua potensi dari diaspora, karena dukungan pemerintah dapat memotivasi lebih banyak diaspora untuk berkontribusi pada pembangunan nasional dan kemajuan global.
Sementara itu, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menyoroti bahwa pengalaman dan pengetahuan yang kaya dari Diaspora Indonesia, yang diperoleh melalui interaksi mereka di luar negeri, dapat memberikan perspektif yang lebih bernuansa tentang pendekatan pembangunan nasional. Rezasyah bahkan menggambarkan diaspora sebagai “jembatan spiritual” yang menghubungkan pemerintah dan rakyat Indonesia dengan komunitas dan pemangku kepentingan di luar negeri.
Meskipun banyak yang telah mengubah kewarganegaraan atau status residensi mereka setelah pindah ke negara baru, kasih sayang, kerinduan, dan rasa keterikatan yang mendalam terhadap tanah kelahiran mereka tetap kuat. Simpati yang abadi ini telah menginspirasi banyak orang untuk berkontribusi kepada Indonesia, baik mereka melihatnya sebagai tanah air atau tanah leluhur mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews