Kemenkumham dan DPR RI Dorong Edukasi Hukum Kekayaan Intelektual di Uniflor Ende

Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bersama Komisi XIII DPR RI bersinergi mendorong edukasi Hukum Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa Uniflor Ende, guna mempercepat pendaftaran KI di daerah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkumham dan DPR RI Dorong Edukasi Hukum Kekayaan Intelektual di Uniflor Ende
Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bersama Komisi XIII DPR RI bersinergi mendorong edukasi Hukum Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa Uniflor Ende, guna mempercepat pendaftaran KI di daerah tersebut. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, telah mengambil langkah proaktif dalam memperkuat pemahaman hukum di kalangan akademisi.

Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan bagi mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) di Kabupaten Ende. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan hak-hak Kekayaan Intelektual di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Kupang ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, legislatif, dan perguruan tinggi, yang diharapkan dapat menjadi kunci utama dalam membangun sistem hukum yang responsif dan efektif sesuai dengan kebutuhan zaman.

Sinergi Pemerintah dan Legislatif untuk Peningkatan KI

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa forum koordinasi ini menjadi wujud nyata percepatan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di NTT, khususnya di Kabupaten Ende. Menurutnya, peran Kemenkumham sangat vital dalam memfasilitasi pendaftaran KI.

Pendaftaran ini tidak hanya berfungsi untuk melindungi hak pencipta dan inovator, tetapi juga sebagai aset strategis yang mampu mendorong peningkatan daya saing serta kesejahteraan masyarakat secara luas. "Forum koordinasi ini menjadi wujud nyata percepatan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di NTT, khususnya Kabupaten Ende," ujarnya.

Kanwil Kemenkumham NTT menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual meliputi Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Seluruh instrumen hukum ini dirancang untuk menjamin keaslian produk, inovasi, serta keberlanjutan hak para pemiliknya.

Selain layanan pendaftaran, Kanwil Kemenkumham NTT juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Sinergi antara Kemenkumham dan Komisi XIII DPR RI juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap tugas eksekutif di bidang hukum, HAM, dan administrasi negara.

Potensi Kekayaan Intelektual bagi Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini sangat penting karena menciptakan dialog konstruktif antara DPR sebagai wakil rakyat, pemerintah, dan perguruan tinggi. Dialog semacam ini esensial untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

Menurut Hugo, potensi Kekayaan Intelektual sangat relevan dan membuka peluang besar bagi masyarakat, termasuk civitas akademika Universitas Flores Ende. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan inovasi, penelitian, dan karya-karya ilmiah yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Rektor Uniflor, Willybrodus Lamana, menambahkan bahwa di tengah era globalisasi dan digitalisasi, mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa perlu memahami peran berbagai pemangku kepentingan. Pemahaman ini penting dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk dalam konteks Kekayaan Intelektual.

Kegiatan edukasi ini secara resmi dibuka oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende. Acara ini diikuti oleh seratus mahasiswa hukum serta tenaga pendidik dari Uniflor, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi