Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung telah menuntaskan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan hasil penindakan yang signifikan. Selama periode 17 hingga 30 November, sebanyak 10.423 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak di berbagai ruas jalan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.
Penindakan ini dilakukan melalui kombinasi metode, mulai dari penindakan langsung di lapangan hingga pemanfaatan sistem tilang elektronik (ETLE) yang efektif. Operasi ini menyasar pusat kota, jalur provinsi, serta jalan raya antarkecamatan guna menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Advertisement
Advertisement
Rincian Penindakan dan Jenis Pelanggaran dalam Operasi Zebra Tulungagung
Dari total 10.423 pelanggaran yang tercatat selama Operasi Zebra Tulungagung, AKP Taufik Nabila merinci berbagai bentuk penindakan yang dilakukan. Sebanyak 5.226 pelanggar diberikan teguran karena kategori pelanggaran ringan, menunjukkan pendekatan edukatif juga diterapkan dalam operasi ini.
Data menunjukkan bahwa teknologi memainkan peran besar dalam penindakan. Kamera ETLE statis yang terpasang di simpang empat Tamanan merekam 3.501 pelanggaran, sementara ETLE mobile berhasil menindak 1.618 pelanggar. Meskipun demikian, penindakan manual juga masih dilakukan terhadap 78 pelanggar yang terjaring langsung oleh petugas di lapangan.
Operasi Zebra Semeru 2025 secara spesifik menyasar tujuh jenis pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi memicu kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, melawan arus, hingga berkendara sambil menggunakan ponsel. "Dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 5.226 diberi teguran karena termasuk kategori ringan," kata Taufik.
Advertisement
Menurut Taufik, mayoritas pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Pola pelanggaran ini masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, sehingga menjadi perhatian utama dalam setiap operasi penertiban.
Advertisement
Optimalisasi ETLE dan Peningkatan Disiplin Lalu Lintas
Perbandingan antara penindakan manual dan elektronik selama Operasi Zebra Tulungagung memberikan gambaran menarik mengenai perilaku pengendara. AKP Taufik Nabila menyebutkan bahwa menurunnya jumlah pelanggar yang terjaring tilang manual dipengaruhi oleh meningkatnya kedisiplinan masyarakat saat bertemu petugas di jalan.
Namun, data yang terekam oleh sistem ETLE justru menunjukkan fakta lain. Masih banyak pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari oleh pengendara, terutama ketika tidak ada petugas di lokasi. Hal ini mengindikasikan bahwa kesadaran akan aturan lalu lintas perlu ditingkatkan secara menyeluruh, tidak hanya saat ada pengawasan langsung.
Menyikapi temuan tersebut, Satlantas Polres Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menambah perangkat ETLE statis. Rencananya, penambahan perangkat akan dilakukan di simpang empat RS Lama atau simpang empat Jepun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Korlantas Polri untuk memaksimalkan penindakan berbasis teknologi dan memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas.
Advertisement
Peningkatan jumlah perangkat ETLE diharapkan dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Tulungagung, sejalan dengan tujuan utama Operasi Zebra Tulungagung dan program keselamatan berlalu lintas nasional.
Sumber: AntaraNews