Indonesia Dorong Pertemuan Khusus ASEAN-Jepang Bahas AI dan Royalti Musik Digital

Indonesia mengusulkan pertemuan khusus antara ASEAN dan Jepang untuk mengatasi isu royalti musik digital serta peran kecerdasan buatan (AI) di platform digital, bertujuan mendorong keadilan ekonomi bagi para kreator.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Indonesia Dorong Pertemuan Khusus ASEAN-Jepang Bahas AI dan Royalti Musik Digital
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengusulkan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas isu krusial terkait royalti musik dan AI oleh platform global, demi keadilan ekonomi bagi pelaku industri kreatif. (AntaraNews)

Indonesia, melalui Menteri Hukum dan HAM Supratman Agtas, telah menginisiasi usulan penting dalam Pertemuan Menteri Hukum ASEAN-Jepang pertama di Manila pada Sabtu lalu. Usulan tersebut berfokus pada penyelenggaraan pertemuan khusus antara Jepang dan negara-negara ASEAN. Agenda utamanya adalah membahas isu krusial mengenai royalti musik dan kecerdasan buatan (AI) di platform digital.

Langkah strategis ini muncul sebagai respons terhadap dinamika baru dalam ekosistem digital yang berkembang pesat. Inisiatif Indonesia bertujuan untuk memastikan keadilan ekonomi bagi para kreator musik dan konten media di era digital. Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret yang bermanfaat bagi industri kreatif secara luas.

Menteri Agtas secara spesifik menyerukan diadakannya lokakarya tentang kekayaan intelektual. Lokakarya ini akan membahas secara mendalam mengenai royalti dari konten musik dan media yang dihasilkan atau didistribusikan oleh platform AI global. Ini merupakan upaya proaktif Indonesia di kancah internasional untuk melindungi hak-hak pencipta.

Mendorong Keadilan Ekonomi Melalui "Indonesian Proposal"

Untuk memperkuat posisinya, Indonesia saat ini sedang mempersiapkan sebuah dokumen penting yang dinamakan “Indonesian Proposal”. Proposal ini dijadwalkan untuk dibahas dalam sesi Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa pada Desember mendatang. Kehadiran proposal ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam isu royalti musik digital.

Dokumen tersebut secara resmi berjudul “The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment”. Proposal ini menguraikan dorongan kuat Indonesia untuk mempromosikan keadilan ekonomi. Keadilan ini diharapkan dapat dinikmati oleh para kreator dan seluruh pelaku industri kreatif di tengah perkembangan pesat era digital.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang bersifat mengikat dan komprehensif. Kerangka hukum ini diharapkan mampu mengatur tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital secara lebih efektif. Dengan demikian, hak-hak para pencipta dan pemilik karya dapat terlindungi secara lebih baik dan adil.

Kerja Sama ASEAN-Jepang dalam Kerangka Hukum

Selain fokus pada isu royalti, Menteri Agtas juga menyoroti pentingnya kelanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang. Kerja sama ini khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial, yang menunjukkan spektrum luas kolaborasi kedua belah pihak. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem hukum regional.

Negara-negara anggota ASEAN telah menyatakan dukungan penuh mereka terhadap implementasi rencana kerja ASEAN-Jepang yang efektif. Pertemuan tersebut juga meninjau berbagai proposal yang diajukan oleh Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi. Proposal ini mencakup inisiatif program di bawah Rencana Kerja ASEAN-Jepang di bidang hukum dan keadilan.

Inisiatif-inisiatif ini dianggap sangat krusial untuk mengatasi berbagai prioritas hukum bersama di kawasan Asia Tenggara. Topik yang dibahas meliputi keadilan pidana, serta penyelenggaraan seminar-seminar mengenai kekayaan intelektual. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama di bidang hukum dan keadilan.

Penguatan kerja sama ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga bertujuan untuk memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang secara keseluruhan. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan tercipta lingkungan hukum yang lebih stabil, transparan, dan adil. Kondisi ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi di seluruh wilayah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi