Pemkab Sarmi Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Dorong Pembangunan Wilayah

Pemerintah Kabupaten Sarmi mengusulkan perubahan fungsi 14 kawasan hutan seluas 7.777 hektare lebih untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Sarmi Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Dorong Pembangunan Wilayah
Pemkab Sarmi usulkan perubahan fungsi 14 kawasan hutan seluas 7.777 hektare. Perubahan fungsi hutan Sarmi ini demi kesejahteraan warga dan legalitas lahan. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Papua, mengambil langkah strategis dengan mengusulkan perubahan fungsi terhadap 14 kawasan hutan di wilayahnya. Usulan ini mencakup total luas sekitar 7.777 hektare lebih, sebagai upaya konkret untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi masyarakat yang selama ini telah memanfaatkan lahan tersebut. Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, menjelaskan bahwa tujuan utama adalah agar pemanfaatan lahan oleh warga memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan respons terhadap kondisi lapangan di mana banyak kawasan hutan telah berkembang menjadi pemukiman dan area perkebunan masyarakat. Dengan adanya perubahan fungsi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa mengelola lahan untuk meningkatkan perekonomian keluarga tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Luas dan Kategori Kawasan Hutan yang Diusulkan

Usulan perubahan fungsi kawasan hutan oleh Pemkab Sarmi mencakup berbagai kategori lahan yang tersebar di sejumlah distrik. Total luas agregat kawasan yang diajukan mencapai lebih dari 7.700 hektare, menunjukkan skala perubahan yang signifikan untuk wilayah tersebut.

Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, menjelaskan bahwa kategori yang diusulkan meliputi hutan produksi dan kawasan pemukiman yang akan diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). "Berdasarkan data yang kami miliki, total luas agregat kawasan yang diusulkan mencapai lebih dari 7.700 hektare," kata Jumriati di Jayapura.

Perubahan ini juga mencakup kawasan yang semula berstatus hutan produksi namun di lapangan telah berkembang menjadi permukiman dan perkebunan. Selain itu, ada pula usulan perubahan dari fungsi perlindungan menjadi hutan produksi atau APL, khususnya pada wilayah yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan eksplorasi maupun perkebunan rakyat.

Jumriati menambahkan, "Sebagian kawasan juga diusulkan mengalami perubahan dari fungsi perlindungan menjadi hutan produksi atau APL, terutama pada wilayah yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan eksplorasi maupun perkebunan rakyat." Seluruh lokasi yang diusulkan ini masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Sarmi.

Tujuan dan Manfaat Perubahan Fungsi Lahan Bagi Masyarakat

Tujuan utama dari usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemanfaatan lahan oleh masyarakat. Dengan legalitas yang kuat, pembangunan di Kabupaten Sarmi dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang ada, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kawasan-kawasan yang diusulkan tersebar di berbagai distrik di Kabupaten Sarmi, meliputi wilayah dataran rendah dan delta yang memiliki potensi besar untuk kegiatan produktif. Potensi ini dapat dimaksimalkan jika status hukum lahannya jelas, memberikan kepastian bagi investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkab Sarmi berharap, setelah perubahan fungsi ini disetujui oleh pemerintah pusat, masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut secara legal. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga, sekaligus tetap menjaga komitmen terhadap aspek kelestarian hutan.

"Harapan kami, setelah perubahan fungsi ini disetujui pemerintah pusat, masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut secara legal untuk meningkatkan ekonomi keluarga tanpa mengabaikan aspek kelestarian hutan," tegas Jumriati, menunjukkan optimisme terhadap dampak positif kebijakan ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi