Lapas Lubuk Basung Gencarkan Penjaringan TB-HIV untuk Deteksi Dini WBP, Dukung Indonesia Bebas TBC 2030

Lapas Lubuk Basung menggelar penjaringan TB-HIV bagi 427 WBP untuk deteksi dini dan penanganan cepat, wujud komitmen mendukung program Indonesia Bebas TBC 2030.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lapas Lubuk Basung Gencarkan Penjaringan TB-HIV untuk Deteksi Dini WBP, Dukung Indonesia Bebas TBC 2030
Lapas Lubuk Basung proaktif melakukan penjaringan TB HIV massal terhadap 427 warga binaan. Langkah ini demi deteksi dini dan mendukung program Indonesia Bebas TBC 2030. (AntaraNews)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, secara proaktif melaksanakan penjaringan atau pemantauan penyakit Tuberkulosis (TB) dan HIV. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi kedua penyakit tersebut di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Inisiatif kesehatan ini melibatkan seluruh 427 warga binaan yang berada di Lapas Lubuk Basung. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk menjaga kesehatan WBP dan mendukung program nasional Indonesia Bebas TBC pada tahun 2030.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menjelaskan bahwa penjaringan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif.

Penjaringan penyakit TB dan HIV di Lapas Lubuk Basung dilakukan secara bertahap untuk menjangkau semua warga binaan. Sesi pertama dilaksanakan pada Selasa (4/11) dan diikuti oleh 215 WBP, sementara sesi kedua pada Rabu (5/11) melibatkan 212 WBP lainnya.

Budi Suharto menegaskan pentingnya deteksi dini dalam mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan lapas. "Penjaringan itu berkat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya, menyoroti peran penting kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada identifikasi kasus, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam menjaga kesehatan WBP secara keseluruhan. Dengan demikian, Lapas Lubuk Basung berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi penghuninya.

Setelah proses penjaringan selesai, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung berkomitmen untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap hasil pemeriksaan. Hal ini krusial untuk memastikan setiap WBP yang terindikasi TB atau HIV mendapatkan tindak lanjut penanganan yang sesuai dan tepat waktu.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Lapas untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas TBC. "Kegiatan yang kita lakukan ini mendukung program Indonesia Bebas TBC pada 2030," kata Budi Suharto, menekankan visi jangka panjang dari inisiatif ini.

Selain penanganan medis, penyuluhan dan edukasi kesehatan akan diagendakan secara berkala di Lapas Lubuk Basung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP tentang pentingnya pencegahan penularan penyakit menular, serta mempromosikan gaya hidup sehat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi