2 Residivis Bunuh WN Papua Nugini, Kejadian Berawal dari Ribut-Ribut saat Mabuk Bareng

Dua pelaku yang sedang mabuk tidak dapat menerima ucapan korban, sehingga terjadilah pembunuhan.

Katharina Janur
Oleh Katharina Janur - Reporter
2 Residivis Bunuh WN Papua Nugini, Kejadian Berawal dari Ribut-Ribut saat Mabuk Bareng
Pelaku pembunuhan WN Papua Nugini di Jayapura (© 2025 Liputan6.com)

MV, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga negara Papua Nugini bernama Luis hingga menyebabkan korban meninggal, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Abepura di Kota Jayapura.

Sebelumnya, MV melarikan diri setelah menganiaya Luis pada Minggu, 2 November 2026, sekitar pukul 21.40 Wit. Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa MV diserahkan oleh warga setempat di lokasi tempat tinggalnya.

Dalam pengakuannya, MV mengakui bahwa ia melakukan tindakan tersebut bersama EM, yang telah lebih dulu ditangkap. Padahal, MV baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, EM juga merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Jayapura. EM baru bebas pada tahun 2019.

"MV saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik unit Reskrim Polsek Abepura," ungkap Yulianus pada Senin, (3/11).

Sehari sebelumnya, Luis ditemukan di Abepura dengan luka tusukan di dada sebelah kiri. Luis diketahui berdomisili di Jalan Manokwari, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian, Luis bersama beberapa orang lain mengonsumsi minuman keras di sekitar Jalan Timika, Abepura. Pada saat itu, sempat terjadi keributan, dan Luis melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin, di mana ia akhirnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota, bersama anggota Polsek Abepura, berhasil menangkap EM dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku adalah karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menantang.

"Barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku saat ini sedang dicari oleh tim resmob, karena sempat dibuang setelah kejadian," tambahnya. Jenazah Luis kini berada di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga.

Rekomendasi