Kementerian Pariwisata (Kemenpar) baru-baru ini menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta. Acara ini melibatkan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah guna menyelaraskan rencana kebijakan pembangunan kepariwisataan di seluruh Indonesia.
Diskusi bertajuk "Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah" ini berlangsung pada 28 Oktober 2025. Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kedua tingkatan pemerintahan demi tercapainya pembangunan pariwisata yang efektif.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini M. Paham, menekankan pentingnya inisiatif ini. Penyelarasan kebijakan nasional dengan potensi serta kebutuhan di daerah menjadi kunci utama agar implementasi RIPPARNAS berjalan optimal di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Sinkronisasi RIPPARNAS dan RIPPARDA
Diskusi kelompok terarah ini merupakan langkah fundamental dalam menyelaraskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA). Harmonisasi kedua dokumen ini sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan pariwisata yang terarah.
Martini M. Paham menegaskan, "Keberhasilan pelaksanaan RIPPARNAS tidak dapat dilepaskan dari peran aktif dan sinergi pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan RIPPARDA menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan." Pernyataan ini menggarisbawahi peran krusial pemerintah daerah.
RIPPARNAS sendiri adalah dokumen arah pembangunan kepariwisataan nasional yang berlaku hingga tahun 2045. Dokumen ini berfungsi sebagai kompas utama dalam penetapan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan sektor pariwisata Indonesia secara menyeluruh.
Advertisement
Sementara itu, RIPPARDA merupakan penjabaran arah pembangunan kepariwisataan yang disesuaikan dengan karakter, potensi, dan dinamika spesifik di masing-masing daerah. Ini memastikan bahwa kebijakan pariwisata daerah relevan dengan kondisi lokal.
Advertisement
Jakarta sebagai Destinasi Pariwisata Regeneratif
Dalam forum diskusi tersebut, Jakarta menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena posisinya yang strategis. Sebagai pusat bisnis, budaya, dan politik, ibu kota ini dinilai memiliki peran vital sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menetapkan Jakarta sebagai destinasi pariwisata regeneratif. Harapannya, Jakarta dapat menjadi contoh penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan di daerah metropolitan lainnya.
Martini M. Paham menambahkan, "Melalui kolaborasi lintas sektor, arah pembangunan pariwisata ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan kota." Ini menunjukkan visi jangka panjang Kemenpar.
Advertisement
Praktik pariwisata berkelanjutan bertujuan untuk memastikan aktivitas pariwisata berkontribusi positif. Kontribusi tersebut mencakup upaya pemulihan ekosistem, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, serta pelestarian warisan budaya yang ada.
Advertisement
Inisiatif Pariwisata Berkelanjutan di DKI Jakarta
Wiwik Satriani, perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan inisiatif yang telah dilakukan. Pemerintah provinsi terus mengembangkan berbagai program pariwisata berkelanjutan, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.
Praktik pariwawisata berkelanjutan di Kepulauan Seribu mencakup beberapa aspek penting. Ini meliputi pelaksanaan program pelestarian lingkungan bersama komunitas lokal dan pelibatan wisatawan dalam aktivitas wisata yang bertanggung jawab. Selain itu, ada juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Wiwik menegaskan, "Upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana destinasi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi alam dan masyarakat setempat." Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pariwisata yang bertanggung jawab dan berkesinambungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews