Eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan menceritakan awal mula dirinya berkenalan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Diketahui, Riza Chalid saat ini menjadi buronan Kejaksaan Agung terkait kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (27/10), Karen menceritakan sebelum mengenal Riza Chalid, ia terlebih dahulu kenal dengan orang kepercayaannya yang bernama Irawan Prakoso sekitar tahun 2008 di Jepang.
Pada saat itu, Karen masih menjabat sebagai Direktur Hulu Pertamina melalui perantara Direktur Utama Pertamina 2006-2009, Ari Hernanto Soemarno. Diketahui, Karen menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 dengan terdakwa, Kerry Adrianto, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, dan Agus Purwono.
"Saya pernah diperkenalkan di Jepang pada saat saya menjadi Direktur Hulu oleh Almarhum Pak Ari sebagai Direktur Utama," kata Karen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung kemudian mencecar Karen dengan menanyakan siapa sosok Irawan Prakoso yang diperkenalkan oleh Ari Hernanto tersebut. Karen pun menjelaskan, Irawan yang diperkenalkan kepada dirinya itu sebagai anak buah dari Riza Chalid.
"Pada saat itu hanya disampaikan sebagai anak buahnya Pak Mohammad Riza," jelasnya.
Usai diperkenalkan dengan Irawan Prakoso, Karen kemudian dipertemukan dengan Riza Chalid melalui perantara kembali yakni Ari Hernanto. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan tersebut, Karen mengaku hanya selintas dan tanpa adanya obrolan lanjutan.
"Saya lupa, tapi saya pernah diperkenalkan di Hotel Dharmawangsa pada saat saya menjabat sebagai Direktur Hulu. Saya baru rapat dari Rapat Natuna, dari lobi dengan Pak Ari dan bertemu dengan Mohammad Reza dan saya diperkenalkan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Karen mengaku tidak pernah ada pembahasan terkait PT Oiltanking Merak yang merupakan bisnis kilang milik Riza Chalid.
"Tidak pernah," ungkapnya.
Selain dikenalkan dengan Riza Chalid dan Irawan Prakoso, Karen juga mengenal Kerry Adrianto yang notabene anak dari Riza Chalid dan juga Beneficial Owner dari PT Oiltanking Merak. Saat itu anak Riza Chalid berinisiatif untuk mengenalkan diri di hadapannya dalam salah satu acara pernikahan anak seorang tokoh nasional.
"Jadi Saudara Kerry menghampiri saya dan memperkenalkan diri," sebutnya.
Advertisement
Dalam perkenalan tersebut, Karen mengetahui siapa sosok dari Kerry tersebut. Karena, Kerry memperkenalkan diri di hadapannya sebagai anak dari Riza Chalid.
"Diperkenalkan, saya Kerry anak putra dari Mohammad Riza," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Mohammad Riza Chalid didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Selain itu, ia juga didakwa memperkaya diri sendiri mencapai Rp3,07 triliun.
"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara (PT. JMN)," ujar jaksa dalam membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).
"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00. dalam Kegiatan Sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," sambungnya.