Menag Nasaruddin Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan: Kita Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak

"Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," sambungnya.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Menag Nasaruddin Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan: Kita Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Menag Nasaruddin Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan: Kita Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak (Merdeka.com)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

"Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan," tutur Nasaruddin kepada wartawan, Minggu (26/10).

"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," sambungnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 tahun 2025 memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Kementerian Agama (Kemenag) sendiri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag.

Tidak ketinggalan adanya KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Aturan ini juga diterjemahkan dalam ketentuan teknis berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak, yang memuat panduan umum pendidikan pesantren ramah anak tanpa bullying dan kekerasan.

Pada 2024, lanjut Nasaruddin, terbit pula Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren, yang memuat pengasuhan ramah anak zero kekerasan, identifikasi ruang gelap di pesantren yang rentan kekerasan menjadi ruang terang.

"Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," jelas dia.

PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 8 Juli 2025 sendiri merilis temuan riset dalam buku 'Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren'.

Penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023-2024 terhadap 514 pesantren, dengan temuan utama menunjukkan 1,06 persen dari 43 ribu pesantren tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

"Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9 persen pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama," ungkapnya.

Gandeng PPPA

Kemenag pun telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA). Ini juga salah satu upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya.

Menurut Nasaruddin, kesepakatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada santri di pesantren.

"Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama," katanya.

Upaya Kemenag dengan Kementerian PPPA dilakukan pada tiga ranah, yaitu mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak terlindungi dari kekerasan; mencegah kekerasan pada anak, misalnya dilakukan dengan memperbaiki pola pengasuhan, menciptakan hubungan saling menghormati, dan menegakkan nilai dan norma yang mendukung tumbuh kembang anak; dan mengatasi atau merespon anak yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan manapun.

"Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insyaallah langkah kita semakin efektif dan strategis," ujar Nasaruddin.

"Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang concern dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, dan pihak lainnya," tandasnya.

Rekomendasi