Sembilan prajurit TNI diduga mengeroyok kepala desa dan saudaranya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Para pelaku pun dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
Peristiwa itu bermula saat Kades Cahya Bumi, Lempuing, OKI KM (35), mendatangi area salah satu perusahaan perkebunan, Senin (20/10) sore. Dia bermaksud untuk menanyakan kebenaran warganya yang dikabarkan ditangkap pihak keamanan PT karena mencuri sawit.
Dalam perjalanan, dia bertemu dengan kelompok keamanan perusahaan yang mengendarai mobil dan motor dengan membawa senjata laras panjang. Korban pun menanyakan kabar itu namun dijawab tidak ada penangkapan.
Begitu korban memperkenalkan diri adalah Kades Cahaya Bumi, pihak keamanan berpakaian preman langsung beringas. Mereka tiba-tiba menyerang korban membabi buta.
Merasa tak enak hati, ZN (40), menyusul ke perusahaan untuk menemani adiknya. Dia kaget melihat saudara kandungnya itu dikeroyok oleh para pelaku.
ZN lantas merekam aksi itu sebagai barang bukti. Namun dia dipergoki pelaku sehingga ponselnya dirampas dan turut dikeroyok. Kades dan kakaknya lalu dimasukkan ke mobil perusahaan dan dibawa ke kantor. Di dalam mobil mereka kembali disiksa hingga setiba di kantor perusahaan pun terus dikeroyok.
Keduanya meminta agar tak lagi dikeroyok. Namun, para pelaku tetap saja berbuat kasar meski manajer perusahaan sudah di lokasi.
Beruntung ada staf perusahaan yang turun tangan dan kemudian datang pejabat desa serta kepolisian. Keduanya pun baru dapat dievakuasi ke rumah sakit.
Kades dan kakaknya dirawat di RSUD Kayuagung namun harus dirujuk ke Palembang. Keduanya masih dalam perawatan intensif karena mengalami banyak luka.
Advertisement
Kapendam Sriwijaya Buka Suara
Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menegaskan, pihaknya menyesalkan tindakan yang dilakukan anah buahnya yang diperkirakan berjumlah sembilan orang. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat setempat.
"Pangdam II Sriwijaya menyesalkan kejadian ini dan sangat kecewa. Tidak ada pembenaran sama sekali terhadap tindakan pemukulan ini, perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania, Rabu (22/10).
Kodam Sriwijaya memastikan kasus ini akan diproses sesuai perundang-undangan. Setelah menerima laporan, Pangdam II Sriwijaya langsung memerintahkan Danrem dan Dandim untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan, klarifikasi, dan mediasi dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi salah persepsi.
"Dari pemeriksaan, sembilan prajurit diduga terlibat dalam kejadian itu. Mereka telah dibawa ke Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak tegas," tegasnya.
Kodam Sriwijaya juga memerintahkan Dandim setempat untuk bertanggungjawab atas biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
Yordania menambahkan, Pangdam mengingatkan seluruh prajurit agar menjunjung tinggi nilai-nilai keprajuritan dan disiplin militer serta tidak bertindak di luar hukum.
"Tidak ada lagi perlindungan bagi anggota yang bersalah. Semua harus diproses secara transparan dan terbuka," katanya.