Penyebar Video Porno Editan AI Dilaporkan ke Satgas PPK, Undip Janji Sanksi Tegas

Kasus penyebaran video porno hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang mencatut nama siswi dan guru SMAN 11 Semarang akhirnya terungkap.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Penyebar Video Porno Editan AI Dilaporkan ke Satgas PPK, Undip Janji Sanksi Tegas
Ilustrasi pornografi (Ilustrasi pornografi)

Kasus penyebaran video porno hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang mencatut nama siswi dan guru SMAN 11 Semarang akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) angkatan 2025, yang juga alumni sekolah tersebut.

Chiko telah dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Undip, menyusul aksinya menyebarkan konten tidak senonoh hasil manipulasi wajah para korban melalui platform media sosial X (Twitter).

Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati, menegaskan pihak kampus segera menindak tegas pelaku berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Yang bersangkutan benar mahasiswa Fakultas Hukum Undip semester 1. Nanti untuk segera diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ulah yang dilakukan Chiko merupakan bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)," kata Retno Saraswati, Kamis (16/10).

Ia menyampaikan kampusnya akan senantiasa menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala tindak kekerasan. Terutama kekerasan seksual berbasis digital.

"Harapan kami, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan perguruan tinggi," ungkapnya.

Pelaku pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) 'Skandal Smanse' yang mencatut nama SMAN 11 Semarang adalah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pelaku diketahui bernama Chiko Radityatama Agung Putra itu merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum Undip angkatan 2025, yang juga alumni SMAN 11 Semarang.

Tindakan Chiko kini ramai diperbincangkan karena merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI yang disebarkan di akun media sosial X (Twitter) miliknya.

Berdasarkan informasi yang Retno diterima, perbuatan Chiko dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA hingga berstatus mahasiswa.

"Kami menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke kepolisian,” pungkasnya.

Rekomendasi